berita

DPR Minta Kepala BNPB Kristomei Sianturi Perbaiki Internal Setelah OTT KPK

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menekankan pentingnya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru, Letjen TNI Kristomei Sianturi, untuk segera melakukan evaluasi serta perbaikan dalam struktur internal lembaga tersebut. Langkah ini dianggap mendesak menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di BNPB.

Singgih berharap agar kepemimpinan Kristomei dapat memperkuat integritas organisasi, meningkatkan transparansi, serta memperbaiki manajemen anggaran dan proses pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, BNPB memerlukan sebuah organisasi yang tidak hanya profesional tetapi juga responsif, mengingat tanggung jawab besar yang diemban dalam penanganan bencana di Indonesia.

“Komisi VIII tentunya mengharapkan kepemimpinan Pak Kristomei membawa angin segar bagi BNPB. Tantangan dalam menghadapi bencana di negara kita sangatlah besar, sehingga sangat penting bagi BNPB untuk memiliki struktur organisasi yang kokoh, profesional, responsif, dan terutama berintegritas,” ungkap Singgih kepada wartawan pada hari Jumat, 16 Oktober 2026.

Politikus dari Partai Golkar ini menilai bahwa perubahan kepemimpinan di BNPB seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi. Dia menekankan pentingnya dilakukannya evaluasi menyeluruh agar pengelolaan organisasi semakin baik, dan potensi penyimpangan bisa diminimalisir.

Menurut Singgih, perbaikan tidak hanya perlu difokuskan pada individu yang terlibat dalam pelanggaran hukum, tetapi juga pada sistem pengawasan yang ada. BNPB diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan untuk mengurangi kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan.

“Komisi VIII mendorong agar evaluasi dan perbaikan internal dilakukan secara menyeluruh. Jika ada oknum yang terbukti melanggar hukum, tentu harus diambil tindakan sesuai ketentuan. Namun, kita perlu memastikan bahwa perbaikan bersifat sistematis, bukan sekadar menggeneralisasi seluruh jajaran BNPB,” tuturnya.

Dia juga menekankan bahwa evaluasi internal harus berjalan bersamaan dengan penegakan hukum. Dengan pendekatan ini, penanganan terhadap individu yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dilakukan sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan upaya perbaikan tata kelola organisasi secara keseluruhan.

Kasus OTT yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB menjadi sorotan, terutama karena berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana.

KPK melakukan operasi tangkap tangan di BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana untuk kebencanaan.

Related Articles

Back to top button
kpkgg