berita

KPK Mengandeng Puspom TNI dalam Operasi Tangkap Tangan Kasus Korupsi BNPB

Jakarta – Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa lembaganya telah menjalin kolaborasi dengan Pusat Polisi Militer TNI dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah meminta asistensi Puspom TNI saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor BNPB.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Puspom TNI, terutama saat pelaksanaan kegiatan di lapangan,” ungkap Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Oktober 2026.

“Beberapa anggota dari Puspom TNI turut serta mendampingi kegiatan di kantor BNPB, termasuk dalam proses pemasangan segel. Hal ini dilakukan secara kolaboratif dengan pihak Puspom TNI,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi dengan Puspom TNI dalam penanganan kasus ini berkaitan dengan penerapan pasal yang diatur oleh KPK, khususnya pasal 12 huruf i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Taufik menjelaskan bahwa pasal ini diterapkan karena ada indikasi keterlibatan penyelenggara negara di BNPB dalam kasus ini.

“Penerapan pasal 12 huruf i yang berhubungan dengan konflik kepentingan telah didukung oleh alat bukti yang cukup. Mengingat kasus ini sudah berada pada tahap penyidikan, kami meyakini adanya keterlibatan pihak penyelenggara negara dari BNPB,” tegas Taufik.

Namun, ia menegaskan bahwa untuk pengenaan pasal yang berkaitan dengan penyelenggara negara, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Puspom TNI.

Di samping itu, setelah melaksanakan OTT, KPK segera melakukan komunikasi dengan Puspom TNI. Ia percaya bahwa Puspom TNI akan menindaklanjuti hasil koordinasi yang telah dilakukan oleh KPK.

“Dalam kegiatan yang berlangsung, baik saat ekspos maupun setelahnya pada tanggal 14 Oktober, telah ada beberapa anggota dari Puspom TNI yang berkoordinasi dan mendapatkan penjelasan rinci tentang konstruksi perkara yang ada di KPK. Tentu saja, hal ini akan ditindaklanjuti oleh rekan-rekan dari Puspom TNI,” pungkas Achmad Taufik Husein.

Related Articles

Back to top button
kpkgg