Dugaan Judol di KPAD Cijantung, TNI Siap Periksa Perwira Secara Mendalam

Jakarta – TNI membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan terhadap perwira Angkatan Darat terkait penyelidikan dugaan praktik judi daring (judol) yang terjadi di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa semua individu yang dianggap relevan dengan penyelidikan ini.
“Setiap orang yang dianggap perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti akan diperiksa,” ungkap Mayjen TNI Muhammad Nas di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Nas menjelaskan bahwa saat ini TNI masih mendalami kasus ini. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 warga sipil yang ditangkap dari lokasi tersebut, serta saksi-saksi lain yang berkaitan dengan kasus ini.
“Pemeriksaan sedang berlangsung dan kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Jika ada yang terbukti terlibat, sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku akan diterapkan,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Minggu, 4 Oktober 2026, TNI AD mengungkapkan adanya dugaan praktik judi online di sebuah rumah di KPAD Cijantung, Jakarta Timur.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, pengungkapan ini berawal dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks tersebut.
Saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi, ditemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat dan barang bukti untuk proses lebih lanjut,” jelas Donny.
Sebanyak 11 warga sipil yang terdiri dari enam pria dan lima wanita diamankan dari rumah tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari lokasi kejadian, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP.
Donny menegaskan bahwa TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya digunakan untuk kegiatan ilegal.
“TNI AD akan tegas dalam melindungi fasilitas yang ada di lingkungannya agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” ujarnya.




