Gus Ipul Siapkan Somasi Terhadap Tiga Individu Terkait Narasi Aliran Dana Muktamar NU

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026, Saifullah Yusuf yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Ipul, telah mempersiapkan langkah hukum terhadap tiga individu yang dianggap terus menyebarkan narasi dan tuduhan mengenai aliran dana dalam pelaksanaan Muktamar NU.
Gus Ipul menyatakan bahwa langkah awal yang akan diambil adalah melalui somasi, di mana ketiga pihak tersebut diminta untuk membuktikan pernyataan yang telah mereka buat di hadapan publik mengenai Muktamar NU.
“Ada tiga orang yang akan kita somasi. Mereka akan diminta untuk membuktikan apa yang telah mereka ucapkan. Jika mereka tidak memberikan jawaban, kami akan melanjutkan ke proses hukum selanjutnya,” ungkap Gus Ipul di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 23 September 2026.
Langkah hukum ini diambil setelah Muktamar ke-35 NU yang diadakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada tanggal 27 hingga 31 Agustus 2026 selesai dilaksanakan.
Menurut Gus Ipul, pihaknya telah mencermati berbagai pernyataan dari kader NU di media sosial yang masih memperdebatkan hasil pelaksanaan Muktamar setelah forum resmi berakhir.
“Kami tidak ingin fitnah menjadi hal yang mudah dilakukan oleh siapa pun. Setiap pernyataan yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa langkah hukum ini bukan untuk membatasi kritik atau perbedaan pendapat, namun untuk memastikan bahwa setiap tuduhan yang muncul di ruang publik harus disertai dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Gus Ipul menegaskan bahwa Muktamar telah berlangsung secara terbuka dan demokratis, dengan keputusan yang diambil melalui forum resmi yang dihadiri oleh peserta Muktamar.
Ia merasa kecewa dengan masih adanya narasi di media sosial yang memperdebatkan proses Muktamar setelah acara resmi berakhir dan menyerukan semua pihak untuk menghormati hasil keputusan organisasi.
Gus Ipul memberikan kesempatan kepada ketiga individu tersebut untuk menunjukkan bukti melalui proses somasi sebelum ia mengambil langkah hukum selanjutnya.
“Proses somasi ini sudah dalam tahap berjalan. Kami berharap dalam minggu ini bisa selesai. Paling lambat minggu depan,” ujarnya.
Ia berharap agar proses ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar perbedaan pendapat di kalangan NU dapat disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab, tanpa berkembang menjadi masalah setelah Muktamar selesai.




