bisnis

Emas Antam Hari Ini Turun Rp10.000, Lihat Harga Terbaru per 1 Gram dan 1 Kg

Harga emas Antam mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Selasa, 6 Oktober 2026. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs resmi Logam Mulia, harga emas batangan ukuran 1 gram turun sebesar Rp10.000 jika dibandingkan dengan harga pada transaksi sebelumnya.

Dengan penurunan tersebut, harga emas Antam per hari ini tercatat berada di angka Rp2.570.000 untuk setiap gramnya. Selain itu, harga beli kembali atau buyback untuk emas Antam juga mengalami penurunan, kini menjadi Rp2.376.000 per gram.

Data harga emas Antam ini tercatat pada Selasa pukul 09.02 WIB. Penting untuk dicatat bahwa harga emas batangan ini dapat berfluktuasi sewaktu-waktu sesuai dengan pembaruan yang dilakukan pada laman resmi Logam Mulia.

Bagi emas Antam ukuran 0,5 gram, harga dasarnya kini berada di Rp1.335.000. Sedangkan untuk emas ukuran 1 gram, harga yang ditawarkan adalah Rp2.570.000.

Sementara itu, harga emas Antam untuk ukuran 2 gram tercatat sebesar Rp5.080.000. Emas dengan ukuran 3 gram dipasarkan pada level Rp7.595.000.

Untuk ukuran yang lebih besar, harga emas 5 gram kini mencapai Rp12.625.000. Sedangkan untuk ukuran 10 gram, harga dasarnya adalah Rp25.195.000.

Emas Antam ukuran 25 gram ditawarkan seharga Rp62.862.000. Untuk ukuran 50 gram, harganya mencapai Rp125.645.000.

Jika dilihat dari ukuran 100 gram, harga emas Antam berada di angka Rp251.212.000. Untuk ukuran 250 gram, harga tercatat sebesar Rp627.765.000.

Adapun harga untuk emas Antam ukuran 500 gram adalah Rp1.255.320.000. Sedangkan untuk ukuran terbesar yang tersedia, yaitu 1.000 gram atau 1 kilogram, harganya mencapai Rp2.510.600.000.

Di sisi lain, harga buyback untuk emas Antam juga mengalami penurunan.

Sebagai informasi, harga beli kembali atau buyback emas Antam kini berada pada angka Rp2.376.000 per gram.

Konsep buyback adalah harga yang diterapkan ketika pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan mereka kepada Antam. Harga ini berbeda dengan harga yang berlaku saat masyarakat membeli emas batangan.

Untuk transaksi buyback yang nilainya lebih dari Rp10.000.000, ada ketentuan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.

Sementara itu, pada saat pembelian emas Antam, pembeli akan dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di situs resmi.

Dengan adanya pajak tersebut, harga yang harus dibayarkan oleh pembeli atau nilai bersih yang diterima saat melakukan buyback dapat berbeda dari harga dasar yang tertera.

Pergerakan harga emas Antam pada hari ini menarik perhatian, mengingat harga emas 1 gram kembali berada di bawah level Rp2,6 juta. Bagi investor maupun masyarakat yang berminat untuk membeli emas fisik, penting untuk memantau harga terbaru sebelum melakukan transaksi, karena harga dapat berubah sewaktu-waktu.

Related Articles

Back to top button
kpkgg