Purbaya Targetkan Penerimaan Pajak dan Bea Cukai Rp 2.908 Triliun di 2027 dengan Strategi Terukur

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menetapkan target penerimaan pajak dan bea cukai sebesar Rp 2.908 triliun untuk tahun 2027 dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
“Penerimaan perpajakan diperkirakan mencapai Rp 2.908 triliun,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers yang membahas RAPBN serta Nota Keuangan untuk tahun anggaran 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Ia menambahkan bahwa target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2027 mengalami kenaikan sebesar 10,5 persen jika dibandingkan dengan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, yang diperkirakan mencapai Rp 2.631,4 triliun.
Adapun rincian target tersebut adalah penerimaan pajak yang ditetapkan sebesar Rp 2.591,4 triliun, yang tumbuh 12,1 persen dari proyeksi APBN 2026 yang sebesar Rp 2.310,8 triliun. Sedangkan untuk kepabeanan dan cukai, targetnya adalah Rp 316,6 triliun, yang mengalami penyesuaian sebesar 1,2 persen dari proyeksi APBN 2026 yang mencapai Rp 320,6 triliun.
Sementara itu, untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), ditargetkan sebesar Rp 517,4 triliun, yang mengalami penyesuaian sebesar 10 persen dibandingkan proyeksi APBN 2026 yang sebesar Rp 575,1 triliun. Selain itu, hibah ditargetkan mencapai Rp 700 miliar, yang turun 56 persen dari proyeksi APBN 2026 yang sebesar Rp 1,5 triliun.
Dengan demikian, total pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp 3.426 triliun, atau tumbuh 6,8 persen dari proyeksi APBN 2026 yang mencapai Rp 3.208,1 triliun. Purbaya menjelaskan bahwa pertumbuhan ini terutama akan dicapai melalui peningkatan kepatuhan pajak dan perluasan basis pajak.
Di sisi lain, belanja negara dalam RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp 4.097,2 triliun, yang tumbuh 3,9 persen dari proyeksi APBN 2026 yang sebesar Rp 3.942,4 triliun. Untuk belanja pemerintah pusat, ditargetkan sebesar Rp 3.362,2 triliun, mengalami pertumbuhan 3,6 persen dibandingkan proyeksi APBN 2026 yang bernilai Rp 3.245,5 triliun.
Struktur belanja tersebut terdiri dari belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) yang mencapai Rp 1.504,7 triliun, mengalami penurunan sebesar 7,7 persen dari proyeksi APBN 2026 yang sebesar Rp 1.630,4 triliun. Sementara belanja non-K/L ditargetkan mencapai Rp 1.857,5 triliun, dengan kenaikan sebesar 15 persen dibandingkan proyeksi APBN 2026 yang berjumlah Rp 1.615,1 triliun.
Transfer ke daerah (TKD) juga ditargetkan sebesar Rp 735 triliun, yang meningkat 5,5 persen dari proyeksi APBN 2026 yang sebesar Rp 696,9 triliun.
Secara keseluruhan, defisit dalam RAPBN 2027 direncanakan sebesar Rp 671,2 triliun, setara dengan 2,40 persen dari produk domestik bruto (PDB). Keseimbangan primer, yang mencerminkan kemampuan negara dalam mengelola utang, diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp 20,9 triliun.




