bisnis

IHSG Turun 8 Persen, Jansen Demokrat Minta Komisi XI DPR Panggil OJK dan BEI

Jansen Sitindaon, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, mendesak Komisi XI DPR RI untuk segera memanggil Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Permintaan ini muncul setelah terjadinya penurunan signifikan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8,01 persen di awal perdagangan pada hari Jumat, 16 Oktober 2026.

Dalam pernyataannya di akun X-nya, Jansen menekankan bahwa penurunan IHSG yang tajam ini tidak dapat dianggap sebagai fluktuasi pasar biasa. Ia berargumen bahwa situasi ini memerlukan evaluasi mendalam mengenai tata kelola pasar modal dan efektivitas pengawasan yang ada.

Sebagai seorang investor kecil di pasar modal, Jansen menekankan pentingnya Komisi XI DPR untuk menggunakan kekuasaan pengawasannya dalam meminta klarifikasi dari BEI dan OJK terkait kondisi pasar saham di Indonesia saat ini.

“Kita tidak bisa terus-menerus menyaksikan pasar modal kita mengalami gejolak ekstrem tanpa adanya evaluasi menyeluruh dan pertanggungjawaban yang jelas,” ungkap Jansen dalam cuitannya pada hari yang sama.

Ia juga berpendapat bahwa gejolak yang terjadi pada IHSG saat ini seharusnya dijadikan momentum untuk mengidentifikasi berbagai masalah yang dapat memengaruhi kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional.

Jansen menyerukan agar dugaan adanya kelemahan sistemik, praktik manipulasi pasar, dan kemungkinan kegagalan dalam pengawasan dibahas secara transparan dan ditindaklanjuti dengan tegas jika terbukti benar.

Menurutnya, isu-isu mendasar yang ada di pasar modal tidak seharusnya ditutup-tutupi dengan penjelasan yang normatif yang hanya berfungsi untuk meredakan kekhawatiran investor dalam jangka pendek.

Ia juga mengimbau Komisi XI DPR untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terkait tata kelola yang diterapkan oleh BEI serta efektivitas pengawasan yang dijalankan oleh OJK.

Jansen meminta agar otoritas terkait membuka akses informasi secara transparan, sehingga dapat diketahui apakah gejolak pasar ini disebabkan oleh masalah internal pasar modal Indonesia atau kebijakan dari penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI).

“Jangan-jangan bukan mereka yang salah, tetapi MSCI yang telah secara tidak adil menghukum kita. Agar lebih jelas, buka informasi ini secara transparan,” tegasnya.

Selain meminta evaluasi terhadap tata kelola, Jansen juga menginginkan agar dugaan adanya manipulasi dan perdagangan yang terkoordinasi yang berpotensi merugikan investor diselidiki dengan serius.

Ia menilai bahwa mekanisme pengawasan terhadap transaksi saham perlu diperiksa kembali, termasuk efektivitas penghentian perdagangan sementara atau trading halt saat pasar mengalami gejolak yang ekstrem.

Related Articles

Back to top button
kpkgg