berita

M Qodari Mundur dari Kepala Bakom, Harta Kekayaannya Capai Rp300 Miliar dan 200 Bidang Tanah

Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Muhammad Qodari dari jabatannya sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah pada Jumat, 2 Oktober 2026. Posisi tersebut kini diisi oleh Syahganda Nainggolan.

Sebagai tambahan, Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah yang baru adalah Fadli Tri Hartono, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara.

Muhammad Qodari telah memegang posisi sebagai Kepala Bakom Istana Negara sejak 27 April 2026, sebelum akhirnya digantikan.

Setelah pengumuman pemecatan tersebut, perhatian publik beralih kepada Qodari, terutama terkait rekam jejak kariernya serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2026, total kekayaan Qodari tercatat mencapai Rp 300.591.467.679.

Pada saat itu, Qodari sedang menjabat sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) yang dimulainya sejak 17 September 2025 hingga April 2026.

Pada 27 April, Qodari dipindahkan dari KSP ke Bakom. Kini, ia mendapatkan posisi baru sebagai Sekretaris sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Selain dari total kekayaannya yang mencapai Rp300 miliar, Qodari juga memiliki aset berupa tanah dan bangunan yang bernilai sekitar Rp195,3 miliar, yang terdiri dari 200 bidang tanah dan bangunan.

Tidak hanya itu, Qodari juga tercatat memiliki empat unit mobil dan satu motor dengan total nilai mencapai Rp1,8 miliar.

Saat ini, posisi Kepala Bakom telah diisi oleh Syahganda Nainggolan.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 mengenai pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, yang ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026.

Dalam prosesi pelantikan, para pejabat yang baru dilantik mengucapkan sumpah setia kepada konstitusi. Mereka juga berkomitmen untuk menjunjung tinggi etika jabatan serta bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Syahganda Nainggolan dikenal sebagai seorang aktivis dan analis politik. Ia kini mengambil alih posisi yang sebelumnya dipegang oleh Muhammad Qodari. Dalam keputusan presiden terpisah, Qodari diangkat menjadi Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sekaligus sebagai anggota.

Selain melantik pimpinan Bakom, Presiden juga mengangkat anggota Dewan Pertimbangan Presiden berdasarkan Keppres Nomor 107/P Tahun 2026.

Pratikno ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota, dengan Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota. Anggota lain dari Wantimpres termasuk Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, KH Said Aqil Siradj, hingga Rocky Gerung, dengan total anggota mencapai 24 orang.

Setelah pengambilan sumpah, setiap pejabat yang dilantik menandatangani berita acara pelantikan, yang juga disaksikan oleh Presiden Prabowo, kemudian berita acara tersebut juga ditandatangani oleh Presiden.

Related Articles

Back to top button
kpkgg