Menanggapi Pengumuman MSCI, BEI Pastikan Status Pasar Modal RI Belum Final

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berbagai pemangku kepentingan lainnya tengah meningkatkan kolaborasi untuk menjaga integritas pasar modal nasional. Upaya ini bertujuan untuk mempertahankan kepercayaan baik dari investor lokal maupun internasional.
Langkah ini diambil setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan pada 15 Oktober 2026, mengenai periode konsultasi terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market.
Dalam menanggapi pengumuman tersebut, BEI menyatakan bahwa mereka menghormati independensi MSCI dalam melakukan penilaian berdasarkan metodologi yang berlaku. Hal ini menunjukkan sikap terbuka dari BEI terhadap evaluasi yang dilakukan oleh lembaga internasional.
Bursa juga berencana untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik usulan tersebut, dengan tetap mempertimbangkan berbagai reformasi yang telah dilaksanakan di pasar modal Indonesia. Ini menunjukkan komitmen BEI untuk memastikan bahwa setiap langkah diambil dengan memperhatikan perkembangan terkini.
“BEI menegaskan bahwa pengumuman MSCI masih dalam tahap konsultasi hingga 30 April 2027 dan belum merupakan keputusan final,” ungkap Valentina Simon, P. H, Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Jumat malam, 16 Oktober 2026.
Ke depan, BEI akan terus berkoordinasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa perdagangan di pasar modal berlangsung secara teratur, adil, dan efisien. Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia, yang merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian.
Sebagai tindak lanjut dari pengumuman MSCI, diadakan konferensi pers langsung di Gedung BEI pada Jumat siang, 16 Oktober 2026. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani dan COO Dony Oskaria.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut adalah Kapolri Suyudi Ario Seto, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. Kehadiran berbagai tokoh ini menunjukkan komitmen pemerintah dan lembaga terkait dalam menjaga stabilitas pasar modal.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi, Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Antonius Herman Azwar, dan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat juga turut berpartisipasi dalam konferensi pers tersebut. Hal ini menandakan bahwa kolaborasi di tingkat lembaga sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama.
Dalam acara tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal demi menjaga integritas industri. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa pasar modal Indonesia beroperasi dengan transparansi dan akuntabilitas.
Upaya tersebut akan dilaksanakan melalui koordinasi yang efektif dan sinergi dengan semua pihak terkait. Dengan demikian, diharapkan semua elemen dalam industri pasar modal dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan yang lebih besar.
Sementara itu, BEI terus mendorong peningkatan literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat dalam berinvestasi. Melalui edukasi yang tepat, diharapkan masyarakat dapat memahami risiko dan peluang yang ada di pasar modal.




