berita

Viral Video Memarahi Fotografer di Akad Nikah, Penghulu KUA Meminta Maaf Resmi

Video seorang penghulu yang memarahi fotografer selama prosesi akad nikah di Mojokerto, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi ketika penghulu tersebut sedang memimpin upacara pernikahan sepasang pengantin, dan rekaman tersebut menarik perhatian luas di kalangan pengguna internet.

Setelah video tersebut menyebar, penghulu langsung menghubungi Arwani, fotografer yang terlibat, untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Dalam sebuah unggahan di akun Instagram @lambeturah, penghulu menjelaskan bahwa ia tidak memiliki niat untuk merendahkan Arwani.

“Saya adalah penghulu KUA yang saat ini menjadi perhatian publik. Saya meminta maaf kepada mas Arwani, saudara saya, atas kurangnya komunikasi yang terjadi. Dalam hati saya, tidak ada sama sekali niat untuk menghina,” ungkapnya seperti dikutip pada Senin (12/10/2026).

Penghulu tersebut berkomitmen untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga dalam meningkatkan sikap dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Ia menganggap teguran yang diterimanya sebagai pengingat untuk melaksanakan tugasnya dengan lebih baik di masa mendatang.

“Saya berjanji bahwa pengalaman ini akan mengubah diri saya. Anda adalah guru bagi saya yang mengingatkan untuk lebih baik dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Ia juga berharap agar permintaan maaf yang telah disampaikan secara langsung kepada Arwani dapat diterima dan dipahami.

“Saya mohon maaf dengan tulus kepada Anda, mas. Dengan hati yang lapang, saya berharap Anda dapat memaafkan saya,” tutupnya dalam pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, memberikan tanggapan mengenai insiden ini. Zayadi menekankan bahwa setiap layanan kepada masyarakat, khususnya saat akad nikah, harus dilakukan dengan sikap profesional, santun, dan penuh rasa hormat.

“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang ditimbulkan. Akad nikah merupakan momen yang sangat sakral bagi pasangan dan keluarganya. Oleh karena itu, pelayanan harus mendukung mereka dalam menjalani prosesi tersebut dengan tenang, khidmat, dan penuh penghormatan,” ujarnya pada Senin (12/10).

Zayadi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang terlibat. Hasil dari penelaahan tersebut akan menjadi dasar untuk evaluasi dan menentukan langkah ke depan yang tepat.

“Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap SOP, kami akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika terbukti ada pelanggaran, maka akan dilakukan pembinaan atau tindakan sesuai dengan tingkat kesalahan yang terjadi,” jelas Zayadi.

Related Articles

Back to top button
kpkgg