Ipda Yayat Sudrajat Telah Diperiksa Propam Sebelum KPK Mengungkap Kasus Suap Bekasi

Ipda Yayat Sudrajat, yang merupakan anggota Intelkam di Polsek Cimanggis, kini tengah berada dalam sorotan, seiring terlibatnya namanya dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Menariknya, sebelum langkah KPK melakukan penggeledahan, Ipda Yayat telah lebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. Hal ini menjadi fakta penting yang diungkap oleh Kapolsek Cimanggis, Komisaris Polisi Jupriono.
Menurut Jupriono, pemeriksaan terhadap Ipda Yayat berlangsung sekitar satu hingga dua bulan sebelum KPK melakukan penggeledahan. Ini menunjukkan bahwa kasus suap Bekasi ini telah menjadi perhatian pihak berwenang jauh sebelum KPK terlibat.
“Benar, Ipda Yayat sudah diperiksa oleh Propam sebelum penggeledahan oleh KPK. Pemeriksaan ini dilakukan sekitar satu hingga dua bulan yang lalu,” ungkapnya dalam wawancara yang berlangsung pada Rabu, 23 September 2026.
Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Christian Rony Putra, juga mengonfirmasi bahwa masalah yang melibatkan Ipda Yayat telah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Pernyataan ini menegaskan bahwa pihak kepolisian telah merespons situasi ini dengan serius.
“Masalah ini sudah ditangani oleh Polda Metro,” tambahnya.
Meskipun telah menjalani pemeriksaan oleh Propam, Ipda Yayat tidak dipindahkan ke tempat khusus. Menurut Jupriono, setelah proses pemeriksaan dan birokrasi di Polda Metro Jaya, Ipda Yayat dinyatakan tidak mampu melaksanakan tugasnya.
Salah satu faktor yang menyebabkannya tidak dapat melaksanakan tugas adalah kondisi fisiknya. Diketahui bahwa Ipda Yayat mengalami masalah kesehatan akibat berat badannya yang berlebih. Menariknya, ia juga telah mengajukan pengunduran diri.
“Dia dalam perawatan jalan, karena kondisi fisiknya yang tidak mendukung. Sudah enam bulan lalu dia mengajukan pengunduran diri,” jelas Jupriono.
Sebelumnya, media melaporkan bahwa Ipda Yayat Sudrajat kini menjadi perbincangan hangat setelah diduga menerima sejumlah uang terkait dengan kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi, yang juga melibatkan Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Pengembangan penyidikan yang mengarah kepada Ipda Yayat ini berawal dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan tersangka lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan terkait kasus suap Bekasi ini memiliki lapisan yang kompleks.
Tidak hanya berdasarkan fakta persidangan, dugaan keterlibatan Yayat juga didukung oleh alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan. Ini menandakan bahwa KPK memiliki dasar yang kuat dalam meneliti kasus ini.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam persidangan terungkap bahwa Yayat diduga menerima uang dalam jumlah yang mencapai puluhan miliar rupiah. “Salah satu yang terungkap dalam persidangan adalah dugaan penerimaan uang oleh Yayat, yang nilainya mencapai puluhan miliar,” papar Budi kepada wartawan pada Senin, 21 September 2026.




