Polri Diperhitungkan dalam Menjaga Keamanan Aksi di Indonesia Terkait Isu Black September

Analis politik, hukum, dan isu intelijen, Boni Hargens, percaya bahwa Polri memiliki kapasitas untuk menangani aksi-aksi besar yang terkait dengan fenomena yang dikenal sebagai ‘Black September’.
Ia menegaskan bahwa Polri akan melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sambil tetap menghormati hak-hak sipil yang diatur oleh UUD 1945 serta UU No. 9 Tahun 1998 mengenai Kebebasan Berpendapat di Depan Umum.
“Keseimbangan antara dua mandat konstitusional ini lebih dari sekadar masalah teknis di lapangan, tetapi juga menyangkut legitimasi institusi Polri di mata masyarakat saat ini dan di masa mendatang,” ujar Boni dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 10 September 2026.
Boni meyakini bahwa paradigma PRESISI yang diterapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kerangka kerja konseptual yang relevan untuk menghadapi tantangan ini.
“Pendekatan ini mendorong Polri untuk bersikap proaktif ketimbang reaktif dalam menangani potensi konflik sosial. Dengan demikian, langkah-langkah seperti deteksi dini, komunikasi yang terbuka, dan deeskalasi menjadi prioritas utama sebelum penegakan hukum dilaksanakan,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa Polri memiliki rekam jejak yang baik dalam mengelola aksi-aksi besar. Kunci keberhasilan, menurut Boni, terletak pada konsistensi pendekatan, di mana setiap tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum (pro justitia), proporsional terhadap ancaman yang aktual, serta selalu menghormati martabat manusia.
Salah satu elemen yang sangat penting dalam penanganan isu ‘Black September’ adalah kualitas koordinasi antara tiga pilar keamanan nasional: Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta berfungsi sebagai penegak hukum, Badan Intelijen Negara (BIN) yang bertanggung jawab atas pengumpulan informasi strategis, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berperan sebagai kekuatan pendukung strategis.
“Kerja sama antara Polri, TNI, dan BIN adalah suatu keharusan. Kolaborasi lintas-sektoral memungkinkan setiap institusi untuk menjalankan perannya secara optimal dalam upaya pencegahan awal, mitigasi, termasuk penindakan, dan langkah-langkah pasca-fakta seperti meredakan ketegangan serta rekonsiliasi antara massa aksi dengan negara,” tegas Boni.
Sebagai informasi tambahan, Polri telah mulai mengambil langkah untuk mengantisipasi potensi aksi demonstrasi yang berkaitan dengan isu Black September. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo telah meminta jajarannya untuk meningkatkan kesiapan, terutama menjelang prediksi aksi yang akan terpusat pada tanggal 24 September 2026.




