Upah Buruh Naik 6,5 Persen, Ojol Kini Terima 92 Persen Tarif Baru

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menyampaikan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan pekerja melalui kenaikan upah buruh dan pengurangan potongan aplikasi bagi pengemudi ojek online (ojol).
Syahganda mengungkapkan bahwa rata-rata kenaikan upah buruh selama pemerintahan Prabowo mencapai angka 6,5 persen. Selain itu, pengemudi ojol kini dapat menikmati 92 persen dari total ongkos yang dibayarkan oleh konsumen, setelah adanya penetapan potongan aplikasi sebesar 8 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Syahganda menerima audiensi dari perwakilan buruh di Kantor Bakom RI, Jakarta, pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Menurut Syahganda, kebijakan mengenai upah dan potongan aplikasi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Namun, ia juga mencatat bahwa masih ada tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan pengupahan di daerah, termasuk potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Presiden kita jelas menunjukkan cinta kepada buruh. Bagaimana buktinya? Kenaikan upah rata-rata sebesar 6,5 persen. Di era sebelumnya, rata-rata hanya 1 persen,” ungkap Syahganda.
Ia pun membandingkan kenaikan upah buruh di pemerintahan Prabowo dengan periode sebelumnya. Kenaikan upah rata-rata di era Prabowo tercatat mencapai 6,5 persen, sedangkan pada periode sebelumnya hanya sekitar 1 persen.
Walaupun demikian, Syahganda mengakui bahwa kebijakan pengupahan masih menghadapi sejumlah tantangan di tingkat daerah. Ia menjelaskan bahwa kenaikan upah sering kali diiringi dengan masalah lain, termasuk keputusan beberapa perusahaan untuk melakukan PHK.
Oleh karena itu, Syahganda berpendapat bahwa reformasi struktural perlu terus dipantau untuk memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.
“Masih ada berbagai persoalan yang perlu kita awasi. Sebab, reformasi struktural tidak dapat hanya dilakukan di level atas. Kita harus mengawalnya,” tegasnya.
Ia juga mengaitkan upaya tersebut dengan agenda perubahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan Prabowo. Menurutnya, permasalahan kesejahteraan buruh tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan di tingkat pusat, melainkan juga membutuhkan pengawasan dalam pelaksanaannya.
Selain fokus pada pengupahan buruh, Syahganda juga menyoroti kebijakan mengenai potongan aplikasi untuk pengemudi ojol. Ia menjelaskan bahwa potongan aplikasi ditetapkan sebesar 8 persen, sehingga pengemudi dapat menerima 92 persen dari ongkos yang dibayarkan oleh konsumen.




