bisnis

Kemenkeu Resmi Pangkas Anggaran BGN Menjadi Rp229 T, Berikut Alasannya

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan pemangkasan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi Rp229 triliun. Menurut Kemenkeu, langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi yang menghasilkan penghematan sekitar Rp38 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Sudarto, menjelaskan bahwa anggaran BGN yang semula ditetapkan pada awal tahun sebesar Rp268 triliun dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) mengalami penyesuaian.

Ia menambahkan bahwa pengurangan anggaran ini sejalan dengan kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah.

“Di awal tahun, pagu anggaran BGN tercatat sebesar Rp268 triliun. Namun, saat ini pagu yang efektif menjadi Rp229 triliun, yang menunjukkan efisiensi sebesar Rp38 triliun,” ungkap Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTA di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/10/2026).

Ia kembali menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan dukungan terhadap berbagai upaya perbaikan yang dilakukan oleh BGN.

Menurutnya, fokus pemerintah tidak hanya pada penghematan anggaran, tetapi juga pada pencapaian target program yang dijalankan oleh BGN sehingga memberikan hasil yang diharapkan.

“Seperti yang telah disampaikan oleh Pak Menteri, kami sangat mendukung langkah-langkah perbaikan yang terus dilaksanakan oleh BGN. Fokus kami tidak hanya pada efisiensi, tetapi juga memastikan bahwa program-program perbaikan yang baik ini dapat mencapai target dan memberikan hasil yang diharapkan,” jelasnya.

Hingga akhir September 2026, realisasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp153,2 triliun, yang telah memberikan manfaat kepada 57 juta penerima.

“Khusus untuk program Makan Bergizi Gratis, hingga akhir September, terdapat 57 juta penerima manfaat dengan realisasi anggaran sebesar Rp153,2 triliun,” kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam kesempatan tersebut.

Related Articles

Back to top button
kpkgg