Utang Baru Pemerintah Mencapai Rp494,3 Triliun hingga September 2026, Suahasil Ingatkan Hati-hati Terbitkan SBN

Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa realisasi pembiayaan utang pemerintah hingga 30 September 2026 telah mencapai Rp494,3 triliun. Jumlah ini setara dengan 59,4 persen dari total target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp832,2 triliun.
Suahasil menjelaskan bahwa pencapaian utang baru ini masih dalam batas yang terencana. Pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap kebutuhan kas negara dan perkembangan pasar keuangan, baik domestik maupun internasional, dalam merumuskan strategi pembiayaan yang tepat.
“Pembiayaan utang tetap dalam kendali sesuai dengan target yang ditetapkan, mendukung pengelolaan APBN yang kredibel dan berkelanjutan,” ungkapnya dalam konferensi pers APBN KiTa yang diadakan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat (9/10/2026).
Dalam pemaparannya, Suahasil menyebutkan bahwa pembiayaan utang yang diperoleh melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) secara neto mencapai Rp497,5 triliun. Angka ini mencerminkan 62,2 persen dari target APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp799,5 triliun.
Sementara itu, pencapaian pembiayaan melalui pinjaman menunjukkan angka negatif sebesar Rp3,2 triliun. Hal ini berbeda dengan target pembiayaan pinjaman neto yang ditetapkan sebesar Rp32,7 triliun.
Jika dilihat dari perspektif tahunan, total realisasi pembiayaan utang hingga September 2026 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, yang tercatat sebesar Rp502,9 triliun.
Meskipun demikian, pembiayaan melalui SBN menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan realisasi dari Januari hingga September 2025 yang mencapai Rp471,4 triliun.
Suahasil menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses penerbitan SBN. Keputusan untuk menerbitkan surat utang ini akan mempertimbangkan situasi pasar obligasi serta perkembangan ekonomi di tingkat global.
“Kita sangat memperhatikan kondisi pasar SBN dan juga keadaan ekonomi global. Menerbitkan SBN harus dilakukan dengan sangat hati-hati, memperhatikan pasar, dan tetap bersikap oportunistik,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa pemerintah akan menyesuaikan waktu penerbitan SBN berdasarkan situasi pasar untuk menjaga efisiensi dalam biaya pembiayaan.
“Jika kondisi pasar sedang baik, kita akan menerbitkan. Namun, jika pasar kurang mendukung, kita akan melakukan sedikit penyesuaian,” tambahnya.
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pengelolaan utang dilakukan dengan memperhitungkan biaya pembiayaan dan risiko secara terukur. Pemerintah juga berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.
Dari sisi lain, kinerja APBN 2026 mencatatkan defisit sebesar Rp319 triliun hingga 30 September 2026. Nilai defisit tersebut setara dengan 1,24 persen dari produk domestik bruto (PDB).




