Insentif Motor Listrik Mulai Diberlakukan September 2026, Purbaya Temui Menperin Terlebih Dahulu

Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa kebijakan insentif subsidi untuk motor listrik direncanakan akan mulai diterapkan paling cepat pada bulan September 2026.
“Seharusnya, pada bulan September program subsidi untuk motor listrik sudah mulai berjalan,” tegas Purbaya di hadapan anggota DPR RI di Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, 18 Agustus 2026.
Namun, hingga saat ini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut masih belum diterbitkan.
Purbaya menyatakan bahwa ia akan melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, terlebih dahulu untuk membahas koordinasi mengenai kebijakan ini.
“Saya akan menemuinya besok, karena dia (Agus Gumiwang Kartasasmita) belum membicarakan hal ini dengan saya,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyampaikan bahwa insentif motor listrik yang sebesar Rp 5 juta masih menunggu penerbitan PMK dari Kementerian Keuangan.
Agus menekankan bahwa Kementerian Perindustrian, sebagai kementerian teknis, sudah siap untuk melaksanakan program tersebut. Namun, pelaksanaan baru bisa dilakukan setelah aturan dari Kementerian Keuangan resmi dikeluarkan.
“Kita harus menunggu penerbitan PMK tersebut. Mari kita tunggu saja,” ungkap Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin, 17 Agustus 2026.
Menurut Agus, proses penerbitan aturan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan. Namun, Kementerian Perindustrian sudah menyiapkan semua aspek teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan program ini.
“Kami sudah siap. Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis telah mempersiapkan segala sesuatunya. Setelah PMK selesai, kami akan segera menyesuaikan,” ujarnya.
Agus juga menambahkan bahwa daftar merek motor listrik yang akan berhak mendapatkan insentif masih dalam pembahasan antara Kementerian Perindustrian, Danantara Indonesia, dan Kementerian Keuangan.




