Polda Sumsel Periksa Ribuan Senjata Dinas Anggota untuk Keamanan dan Tertibkan Penggunaan

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) telah melaksanakan langkah penting dalam pengawasan internal dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata dinas anggota. Kegiatan ini ditujukan untuk semua personel dan satuan kerja, termasuk Polres dan Polresta yang berada di jajaran Polda Sumsel.
Audit ini dipusatkan di Gudang Senjata Api Satker Polda Sumsel dan langsung dipimpin oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan, Raden Azis Safiri. Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumsel Nomor Sprin/564/IV/HUK.6.6./2026, yang merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan melekat (Waskat) dan menjamin akuntabilitas penggunaan senjata dinas.
Tim gabungan yang terdiri dari Subbidprovos Bidpropam dan personel Logistik telah melakukan pemeriksaan terhadap ribuan senjata api, termasuk senjata laras pendek dan laras panjang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua senjata dalam kondisi baik dan siap digunakan dalam tugas kepolisian.
Setiap senjata yang diperiksa tidak hanya dilihat dari kondisi fisiknya, tetapi juga dari aspek kebersihan dan fungsi mekanis. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh peralatan yang digunakan dalam menjalankan tugas kepolisian berada dalam keadaan operasional dan layak.
Pengecekan ini dilakukan pada berbagai satuan kerja strategis, seperti Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Pamobvit, Direktorat Intelkam, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Polair, Ditsamapta, serta Polres di wilayah seperti Polrestabes Palembang, Polres Ogan Ilir, Polres Banyuasin, dan Polres Prabumulih.
Secara keseluruhan, hasil audit menunjukkan bahwa sebagian besar senjata dinas dikelola dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku. Ini mencerminkan tingkat kedisiplinan yang tinggi dari personel dalam penggunaan dan pengelolaan aset negara.
Selain pemeriksaan teknis, Bidpropam juga menekankan pentingnya pemeriksaan administrasi penggunaan senjata api. Dalam proses ini, petugas melakukan verifikasi terhadap masa berlaku kartu izin pinjam pakai senjata api (IPPSA) yang dimiliki oleh setiap personel.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua personel yang memiliki senjata api memenuhi persyaratan administratif, psikologis, dan kompetensi yang ditetapkan oleh institusi. Hal ini sangat penting untuk menjaga integritas dan keamanan dalam penggunaan senjata dinas.
Pentingnya penertiban administrasi ini tidak bisa diabaikan, karena menjadi salah satu instrumen yang efektif dalam mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan. Selain itu, langkah ini juga menjamin bahwa semua aset negara tercatat secara transparan dan akuntabel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal yang dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam menjaga pengelolaan senjata dinas agar tetap bertanggung jawab sesuai dengan prosedur yang ada.
“Kegiatan ini adalah komitmen nyata Polda Sumsel dalam memastikan bahwa setiap senjata dinas digunakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai prosedur yang berlaku. Kami tidak memberikan toleransi bagi pelanggaran,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah yang diambil ini, Polda Sumsel menunjukkan dedikasinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa senjata dinas anggota dikelola dengan baik dan bertanggung jawab.




