Polda Sumsel Tingkatkan Penanganan Karhutla untuk Cegah Meluasnya Kebakaran di Teluk Limau

Polda Sumatera Selatan telah meningkatkan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Operasi Aman Nusa II di daerah Teluk Limau, yang terletak di Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, pada Minggu, 6 September 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap ancaman kebakaran yang semakin meluas dan berdampak negatif pada lingkungan dan masyarakat.
Dalam operasi ini, berbagai tindakan dilakukan untuk mencegah penyebaran api, termasuk patroli, penyuluhan kepada masyarakat, dan upaya pemadaman. Sebanyak 19 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung kegiatan ini. Rincian pelaksanaannya mencakup patroli oleh tujuh personel, penyampaian imbauan oleh tujuh personel lainnya, serta kegiatan pemadaman yang melibatkan 12 personel.
Tim petugas telah menangani area seluas 10 hektare dengan lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 6 hektare. Karakteristik tanah gambut di lokasi tersebut menambah tantangan, karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah dan muncul kembali jika pemadaman tidak dilakukan dengan tuntas. Dalam penanganan ini, satu unit kendaraan truk juga dikerahkan untuk mendukung mobilisasi personel serta kegiatan di lapangan.
Namun, petugas menghadapi beberapa kendala, terutama terbatasnya kendaraan roda dua yang diperlukan untuk menjangkau lokasi kebakaran tertentu. Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., yang menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, menegaskan bahwa penanganan karhutla akan dilakukan secara intensif, terutama di daerah dengan potensi kerawanan tinggi terhadap kebakaran.
“Semua langkah penanganan karhutla akan terus kami maksimalkan di lapangan. Fokus utama kami adalah mencegah penyebaran api, mempercepat proses pemadaman, serta memastikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi,” ungkap Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Dia juga menekankan pentingnya patroli dan penyuluhan kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan. Dengan langkah ini, diharapkan potensi kebakaran dapat dideteksi lebih awal dan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dapat meningkat.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat serta perusahaan untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada posko karhutla atau aparat terdekat jika menemukan asap atau tanda-tanda kebakaran, sehingga penanganan bisa dilakukan dengan cepat.
Melalui Operasi Aman Nusa II, Polda Sumsel bersama dengan seluruh pihak terkait terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemadaman secara terpadu. Upaya ini bertujuan untuk menekan penyebaran karhutla serta melindungi masyarakat dan lingkungan di wilayah Sumatera Selatan.




