berita

KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan penggeledahan di Kabupaten Bogor pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kali ini, fokus penggeledahan diarahkan pada Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan kepada wartawan bahwa penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan instansi tersebut.

Dalam penggeledahan yang berlangsung, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan di Dinas Pendidikan. Dokumen-dokumen tersebut saat ini sedang dibawa untuk dianalisis lebih lanjut guna memperjelas dugaan penerimaan yang melibatkan penyelenggara negara.

Budi menambahkan bahwa penyidik akan menelaah dan menganalisis setiap temuan dari penggeledahan ini, serta mengonfirmasi dengan alat bukti lainnya. Proses ini diharapkan dapat membantu mengungkap kasus yang sedang diusut dengan lebih terang.

Sebelumnya, KPK juga melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bogor pada Kamis, 27 Agustus 2026. Lokasi yang menjadi sasaran adalah Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, penyidik KPK menyita dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diinvestigasi. Budi mengungkapkan bahwa dokumen-dokumen tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, khususnya pada pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Saat ini, barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan tersebut telah diamankan dan akan ditelaah lebih lanjut untuk mengungkap dugaan penerimaan yang melibatkan penyelenggara negara di Kabupaten Bogor. Penyidik berkomitmen untuk melakukan penelahan atas setiap temuan yang ada.

Perlu diketahui, KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan di wilayah Kabupaten Bogor sejak Kamis malam, 20 Agustus 2026. Budi menjelaskan bahwa penyelidikan ini berfokus pada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, terutama yang terkait dengan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Kegiatan penyelidikan yang berlangsung di Kabupaten Bogor ini berhubungan dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan setempat. Budi juga menyatakan bahwa sejak Kamis malam, telah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan, dan keputusan diambil untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.

Meskipun demikian, perkara ini masih dalam proses menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, yang berarti bahwa hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. KPK terus melanjutkan investigasi untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan mempertanggungjawabkan tindakan mereka sesuai hukum yang berlaku.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k