Koki Dijatuhi Hukuman 8 Bulan Penjara Akibat Demo Ricuh di Prancis, Petugas Keamanan 1 Tahun

Pihak berwenang Prancis telah mulai menjatuhkan hukuman kepada sejumlah individu yang terlibat dalam demonstrasi besar yang berakhir dengan kericuhan di Paris pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Laporan terbaru menyebutkan bahwa proses ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang lebih ketat terhadap aksi protes yang berubah menjadi kekerasan.
Di antara mereka yang ditangkap karena tindak kekerasan selama demonstrasi, terdapat seorang koki berusia 21 tahun yang juga pernah bertugas sebagai petugas pemadam kebakaran. Dia dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, di mana dua bulan di antaranya harus menjalani masa tahanan di penjara.
Sebelum demonstrasi dimulai, koki tersebut sudah ditangkap. Ia kedapatan membawa delapan botol minuman beralkohol dalam tasnya dan juga memiliki video yang menunjukkan dirinya melemparkan bom molotov sehari sebelumnya.
Selain itu, seorang pria berusia 23 tahun yang bekerja sebagai petugas keamanan juga dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan. Dia dilarang memiliki senjata dan berpartisipasi dalam demonstrasi selama satu tahun ke depan.
Penangkapan petugas keamanan tersebut terjadi setelah ia menggunakan bahan peledak di hadapan petugas kepolisian di Champs-Elysees. Tindakan ini menambah daftar panjang pelanggaran yang terjadi selama aksi protes tersebut.
Kedua pria ini tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, yang menjadi catatan penting dalam proses hukum mereka. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan mereka dalam demonstrasi tersebut merupakan yang pertama kalinya.
Aksi protes di Prancis dimulai pada pertengahan September, ketika sekelompok siswa SMA dari pinggiran Paris turun ke jalan untuk menuntut reformasi dalam sistem pendidikan. Mereka berharap agar keadaan di sekolah-sekolah mereka dapat ditingkatkan.
Seiring berjalannya waktu, kelompok siswa ini bergabung dengan masyarakat yang merasa tertekan akibat kenaikan harga barang dan biaya hidup di Prancis. Hal ini membuat demonstrasi semakin meluas dan melibatkan lebih banyak orang dari berbagai latar belakang.
Pada tanggal 17 Oktober, demonstrasi yang berskala nasional ini menjadi salah satu yang terbesar, namun kemudian berubah menjadi kerusuhan dan tindakan vandalisme. Menurut Kementerian Dalam Negeri Prancis, sekitar 550.000 orang berpartisipasi dalam aksi tersebut.
Di tengah kerusuhan yang terjadi, banyak penjarah mengambil kesempatan untuk menyerbu toko-toko, merusak etalase, dan mencuri barang-barang, termasuk barang-barang dari butik mewah, terutama di kota Paris dan Marseille. Tindakan ini menambah keprihatinan masyarakat terhadap dampak dari aksi protes yang seharusnya damai.




