Kepala BGN Tegaskan Anggaran MBG Tidak Mengganggu Pagu Kementerian Lain

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengklarifikasi kekhawatiran yang berkembang di masyarakat mengenai alokasi anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Banyak yang beranggapan bahwa program ini berpotensi mengganggu anggaran kementerian lain.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita, tercantum dalam rincian output fungsi kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa program MBG merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kesehatan masyarakat.
Untuk tahun anggaran 2026, BGN mencatat adanya alokasi anggaran sebesar Rp24 triliun dalam fungsi kesehatan. Namun, Dadan menegaskan bahwa dana tersebut tidak akan mengganggu pagu anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Ada anggaran Badan Gizi sebesar Rp24 triliun dalam fungsi kesehatan, namun tidak akan memengaruhi anggaran Kementerian Kesehatan. Terlihat dari tren anggaran Kementerian Kesehatan yang terus meningkat dari tahun ke tahun, meskipun ada tambahan Rp24 triliun untuk fungsi kesehatan yang diinisiasi oleh Badan Gizi Nasional,” ujar Dadan dalam keterangan tertulisnya yang dirilis pada Senin, 2 Maret 2026.
Demikian pula, alokasi untuk sektor pendidikan juga dijamin tidak akan mengurangi anggaran yang diterima oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
“Khusus untuk kelompok anak sekolah, termasuk santri dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya, anggaran untuk fungsi pendidikan tetap terjaga. Dengan adanya alokasi Rp223 triliun di bidang pendidikan, kami pastikan tidak akan mengganggu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang juga mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini juga berlaku untuk anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yang menunjukkan tren kenaikan dari tahun ke tahun,” tambah Dadan.
Selain itu, Dadan juga menekankan bahwa transfer dana dari pusat ke daerah untuk tunjangan guru mengalami peningkatan yang signifikan, bahkan hampir 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami tetap memastikan bahwa transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru tidak terpengaruh, karena ada kenaikan sebesar 10 persen dari tahun lalu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menanggapi narasi yang menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengurangi anggaran pendidikan. Ia menekankan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan realitas yang ada.
“Terdapat pihak-pihak tertentu yang mengklaim bahwa program Makan Bergizi Gratis mengakibatkan pemangkasan anggaran pendidikan, sehingga berdampak pada sekolah-sekolah dan perhatian terhadap guru. Saya ingin menegaskan bahwa narasi tersebut adalah keliru,” tegas Teddy kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat, 27 Februari 2026.




