Fakta Lengkap Penangkapan Jule dalam Kasus Narkoba, Mengaku Stres dan Direhabilitasi

Selebgram Julia Prastini, yang lebih dikenal dengan nama Jule, ditangkap oleh pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis etomidate pada tanggal 14 September 2026. Dalam proses pemeriksaan, Jule mengaku baru mulai menggunakan zat tersebut selama dua hingga tiga minggu. Dia menjelaskan bahwa penggunaan narkoba tersebut dipicu oleh alasan pribadi, termasuk tekanan yang dihadapinya.
Meskipun Jule terlibat dalam pengembangan kasus peredaran cartridge vape yang mengandung etomidate, pihak kepolisian tidak menetapkan statusnya sebagai tersangka. Mereka mengklasifikasikannya sebagai pengguna dan menyatakan bahwa langkah selanjutnya akan dilakukan melalui asesmen dan rehabilitasi. Berikut adalah lima fakta penting mengenai penangkapan Jule yang menarik perhatian publik.
Penangkapan Jule dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 14 September 2026.
Operasi penangkapan ini bukanlah tindakan yang dilakukan secara terpisah. Penegak hukum sebelumnya telah melakukan penyelidikan yang mendalam terkait kasus peredaran cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Saat ditangkap, Jule berada di apartemen bersama dua orang temannya. Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa kedua teman Jule tersebut tidak menyadari aktivitasnya yang berkaitan dengan penggunaan zat terlarang. Hasil tes urine terhadap keduanya menunjukkan hasil negatif untuk etomidate.
Kasus ini terungkap setelah penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Penangkapan ini menjadi titik awal pengembangan kasus yang melibatkan Jule.
Dari lokasi penangkapan tersebut, polisi menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Penyelidikan terhadap kedua perempuan tersebut kemudian membawa petugas kepada seorang pria berkewarganegaraan China berinisial XC.
Menurut penjelasan dari Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, dua perempuan berinisial RR dan RN diamankan di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga berisi etomidate.
Pria berinisial XC kemudian ditangkap di sebuah hotel yang berada di kawasan Kembangan. Dalam proses ini, polisi juga berhasil menyita 71 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, sebelum akhirnya melacak informasi mengenai pengiriman paket kepada JP, yang kemudian diketahui sebagai Jule.
Saat dilakukan pemeriksaan di apartemen Jule, pihak kepolisian menemukan empat cartridge vape. Dari jumlah tersebut, tiga cartridge sudah kosong atau merupakan bekas pakai, sementara satu cartridge lainnya masih berisi zat etomidate.




