bisnis

BI Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen, Rupiah dan Ekonomi Jadi Faktor Utama

Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada tingkat 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada tanggal 18 hingga 19 Agustus 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tantangan ekonomi global yang kian meningkat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.

Selain BI Rate, Bank Indonesia juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga Deposit Facility pada 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility di angka 6,5 persen.

Keputusan ini diungkapkan oleh Deputi Gubernur BI, Destry Damayanti, saat menyampaikan hasil RDG bulanan Bank Indonesia untuk periode Agustus 2026 pada Rabu, 19 Agustus 2026.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 hingga 19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5 persen,” jelas Destry.

Menurut Bank Indonesia, keputusan untuk tetap pada suku bunga 5,75 persen ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak gejolak global yang dipicu oleh ketegangan di Timur Tengah.

Selain fokus pada stabilitas rupiah, kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan pencapaian sasaran inflasi dalam kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen untuk tahun 2026 dan 2027.

Sementara itu, BI tetap berkomitmen untuk memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, kebijakan moneter yang diterapkan tidak bersifat terpisah, melainkan terintegrasi dengan kebijakan makroprudensial serta sistem pembayaran yang ada.

Bank Indonesia juga akan terus memperluas kebijakan insentif serta inisiatif lainnya untuk menarik masuknya modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Langkah-langkah tersebut juga dirancang untuk meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi di pasar uang dan perbankan, sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang serta pasar valuta asing.

Dalam sektor perbankan, perkembangan kredit menjadi salah satu pertimbangan utama bagi BI untuk mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar.

Kebijakan ini diimplementasikan melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan di sektor-sektor yang menjadi prioritas.

Hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif KLM yang diterima oleh perbankan tercatat mencapai Rp446,5 triliun. Alokasi dari insentif ini terdiri dari:

– Peningkatan akses pembiayaan untuk UKM

– Dukungan untuk sektor energi terbarukan

– Penguatan sektor infrastruktur

– Fasilitasi kredit untuk sektor kesehatan

– Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi

Dengan langkah-langkah ini, Bank Indonesia berupaya memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkelanjutan sambil tetap menjaga stabilitas keuangan dan nilai tukar rupiah. Keputusan untuk mempertahankan suku bunga 5,75 persen mencerminkan komitmen BI untuk menyeimbangkan antara stabilitas dan pertumbuhan, terutama di saat ketidakpastian global yang semakin meningkat.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k