Pesan Gus Lilur Menjelang Muktamar ke-35 NU: Pentingnya Menghindari Korupsi

Nahdlatul Ulama (NU) tengah bersiap untuk menggelar Muktamar ke-35 yang dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026. Sebelum itu, akan dilaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) pada bulan April 2026 sebagai rangkaian persiapan.
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, yang akrab disapa Gus Lilur, memandang kesempatan ini sebagai momen penting untuk memulai babak baru dalam sejarah organisasi ini.
“Namun, setiap bab baru memiliki makna hanya jika ditulis dengan nilai-nilai yang berbeda. Jika tidak, kita hanya akan mengulang masalah lama dalam bentuk yang berbeda,” ungkapnya dalam keterangan yang disampaikan pada 23 April 2026.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Muktamar NU seharusnya tidak dipahami sekadar sebagai ajang pergantian kepemimpinan. Lebih dari itu, muktamar harus dilihat sebagai arena untuk menentukan arah moral organisasi ke depan.
“Di sini, ada satu prinsip yang perlu ditegaskan secara jelas: jangan sampai ada koruptor yang terlibat,” tegasnya.
Gus Lilur menambahkan bahwa prinsip ini sangat penting mengingat kondisi yang dihadapi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat ini, yang tengah mengalami krisis kepercayaan dari publik. Dalam sudut pandang ilmu sosial, NU bukan hanya sekadar organisasi keagamaan, tetapi juga merupakan jaringan sosial yang menjadi fondasi kepercayaan masyarakat.
“Ketika kepercayaan itu terguncang, bukan hanya organisasi yang akan rusak, tetapi juga ikatan sosial yang lebih luas akan terpengaruh,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa Muktamar NU harus diawali dengan upaya untuk memulihkan kepercayaan. Namun, pemulihan tersebut tidak akan mungkin tercapai tanpa adanya integritas yang kuat.
Gus Lilur juga mengungkapkan bahwa terdapat krisis integritas yang nyata dalam PBNU saat ini, terutama terkait dengan tata kelola haji. Isu ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kuota, katering, tempat menginap, hingga pengadaan layanan. Meskipun proses hukum sedang berlangsung, permasalahan ini telah memengaruhi pandangan publik terhadap organisasi.
“Dengan demikian, dari sudut pandang etika dan organisasi, para pengurus PBNU yang terlibat atau terindikasi dalam praktik korupsi tidak memiliki legitimasi moral yang cukup untuk melanjutkan kepemimpinan di periode berikutnya,” tambahnya.
Gus Lilur juga mencermati banyak dinamika yang berkembang menjelang muktamar NU, di antaranya adalah konsolidasi berbagai kelompok dengan kepentingan masing-masing.
Konsolidasi ini dapat terlihat jelas, salah satunya melalui kegiatan Halal Bihalal yang diadakan oleh alumni PMII baru-baru ini.
“Saya sependapat dengan Muhaimin dan Nusron bahwa alumni PMII seharusnya berupaya untuk merebut posisi kepemimpinan di PBNU. Tidak hanya alumni PMII, bahkan alumni HMI, GMNI, dan organisasi kepemudaan lainnya juga sangat layak untuk menduduki posisi di jajaran PBNU,” ungkap Gus Lilur.



