berita

Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya, Simak Alasannya di Sini

Jakarta – Sebuah isu baru telah muncul di tengah penyelidikan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Aktivis 98, Faizal Assegaf, telah resmi melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang diajukan oleh Faizal telah diterima dengan nomor STTLP/B/2592/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa, 14 April 2026, setelah Faizal merasa dirugikan oleh pernyataan yang dianggapnya telah memutarbalikkan fakta setelah ia menjalani klarifikasi di KPK.

Faizal menjelaskan bahwa pada tanggal 7 April 2026, ia dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan sebagai Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri. Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku hanya ditanya lima pertanyaan, dua di antaranya berkaitan dengan bantuan yang diterima dari seorang pejabat Bea Cukai berinisial RZ.

“Saya hadir sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak saya dalam menghadapi juru bicara KPK. Pada tanggal 7 April 2026, saya dipanggil untuk memberikan keterangan, klarifikasi, dan diajukan lima pertanyaan,” jelasnya.

Ia merincikan jenis bantuan yang menjadi permasalahan dalam klarifikasi tersebut, yaitu perangkat elektronik yang diberikan kepada sejumlah aktivis.

“Dua pertanyaan yang bersifat substansial mempertanyakan bantuan yang diberikan oleh saudara RZ kepada rekan-rekan aktivis, berupa seperangkat alat elektronik termasuk komputer, tiga modem Wi-Fi, perangkat video, dua modem Wi-Fi, mikrofon, dan satu unit bodi komputer yang diterima oleh saudara Oto, saudara Teko, dan rekan-rekan lainnya,” tambahnya.

Faizal menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan hubungan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan tindak pidana. Ia juga menekankan bahwa proses klarifikasi berlangsung singkat dan tidak menunjukkan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi tersebut.

“Jelas, tidak ada hubungan antara rekan-rekan yang menerima bantuan ini dengan kasus kejahatan di Bea dan Cukai,” tuturnya.

Namun, situasi berubah setelah ia meninggalkan proses klarifikasi. Faizal menilai bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh jubir KPK justru menciptakan opini yang menyudutkan seolah dirinya terlibat dalam kasus korupsi.

“Sayangnya, setelah kami keluar dari proses klarifikasi, juru bicara KPK memutarbalikkan berita sehingga seolah-olah saya, Faizal Assegaf, dan rekan-rekan lainnya terlibat dalam tindakan korupsi,” ungkapnya.

Ia berpendapat bahwa pernyataan tersebut tidak didasarkan pada fakta yang jelas dan bertentangan dengan prinsip-prinsip penegakan hukum yang seharusnya dipegang teguh.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k