DPR Tegaskan Penyiraman Air Keras ke Aktivis Tidak Boleh Direspons dengan Kekerasan

Jakarta – Komisi III DPR RI memberikan kecaman yang tegas terhadap insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar yang mencapai 24 persen pada tubuhnya.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya terkait kasus ini. Ia menekankan pentingnya pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dalam menangkap pelaku penyiraman tersebut.
“Kami telah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini serta menangkap pelakunya,” ungkap Habiburokhman pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga negara tidak boleh ditoleransi. Menurut Habiburokhman, setiap perbedaan pendapat seharusnya tidak direspons dengan tindakan kekerasan.
“Apapun bentuk perbedaan pendapat, seharusnya tidak boleh ditanggapi dengan kekerasan atau tindakan premanisme,” tegasnya.
Politisi dari Partai Gerindra ini juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 28G Undang-Undang Dasar 1945, setiap individu berhak untuk mendapatkan perlindungan diri pribadi.
“Serta memiliki hak untuk merasa aman dan terlindungi dari ancaman yang bisa mengganggu hak asasi mereka,” lanjut Habiburokhman.
Ia menegaskan bahwa Komisi III akan mengawasi perkembangan kasus ini agar proses penyidikannya berlangsung dengan cepat dan profesional.
Sebelumnya, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa insiden penyiraman tersebut terjadi setelah Andrie Yunus menyelesaikan kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat.
Dimas menjelaskan bahwa serangan itu berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB, setelah Andrie menyelesaikan perekaman siniar yang bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
“Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang yang tidak dikenal, yang mengakibatkan luka serius pada berbagai bagian tubuh, khususnya pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata,” kata Dimas.
Setelah insiden tersebut, Andrie segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ia mengalami luka bakar yang mencapai 24 persen akibat cairan berbahaya yang digunakan dalam serangan tersebut.




