Jakarta – Kematian tragis seorang wanita berusia 20 tahun yang dikenal dengan inisial IR di Hotel Mustika, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kini mulai terkuak. Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Pelaku yang diketahui berinisial SMA ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pria ini merupakan penduduk Kabupaten Tangerang dan kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rohim, selaku Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penangkapan terjadi setelah serangkaian penyelidikan mendalam terkait kematian IR.
“Pelaku yang kami tangkap berinisial SMA, warga Kabupaten Tangerang,” ungkap Rohim pada Senin, 14 September 2026.
Setelah mengakhiri nyawa korban, SMA diduga berusaha menghapus jejaknya. Ia bahkan menggunakan identitas palsu dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari upaya penangkapan oleh pihak kepolisian.
Rohim menjelaskan bahwa pembunuhan ini bermula dari sebuah pertikaian antara pelaku dan korban. Perselisihan tersebut berujung pada tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa.
“Motif pembunuhan ini adalah akibat dari cekcok mulut antara pelaku dan korban, di mana pelaku mengeksekusi korban dengan cara mencekiknya,” tambahnya.
Setelah ditangkap, SMA langsung dibawa oleh penyidik ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti yang akan mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini, SMA telah dibawa ke Polda Metro Jaya bersama barang bukti untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut guna membuktikan kasus ini,” kata Rohim.

