Site icon Kodokoala Media

Telkomsel Menyampaikan Komitmen Pasca Putusan MK Terkait Sisa Kuota Internet

PT Telekomunikasi Selular, yang lebih dikenal sebagai Telkomsel, menegaskan komitmennya untuk mematuhi putusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Perusahaan ini juga menunjukkan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan bagi pelanggan di sektor telekomunikasi.

Langkah yang diambil oleh anak perusahaan Telkom ini sejalan dengan komitmen mereka untuk menyediakan layanan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pengguna, tetapi juga memberikan nilai tambah yang signifikan.

Saat ini, Telkomsel tengah menjalin koordinasi yang intensif dengan Komdigi untuk membahas teknis pelaksanaan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026, yang mengatur kewajiban pemenuhan pilihan layanan serta perlindungan sisa kuota bagi konsumen.

Abdullah Fahmi, Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, mengungkapkan bahwa perusahaan sedang menyusun langkah-langkah penyesuaian internal. Hal ini bertujuan agar semua skema produk seluler yang ditawarkan sejalan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami mendukung sepenuhnya kebijakan ini dan saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh terkait penyesuaian produk dan layanan, serta memastikan bahwa semuanya selaras dengan regulasi yang berlaku,” kata Fahmi pada hari Jumat, 4 September 2026.

Dia juga menekankan bahwa perlindungan bagi pelanggan dan penyampaian informasi yang transparan dan mudah dipahami merupakan faktor yang sangat penting untuk memberikan pengalaman pengguna yang optimal.

“Oleh karena itu, penyesuaian terhadap seluruh paket data akan dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu kenyamanan konektivitas masyarakat,” tambahnya.

Dalam hal mekanisme operasional di lapangan, Telkomsel, sebagai operator telekomunikasi terbesar di Indonesia, memastikan akan terus berkomunikasi secara aktif dengan regulator dan asosiasi industri terkait.

“Untuk implementasi teknisnya, kami akan terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta semua pemangku kepentingan yang relevan,” tegas Fahmi.

Exit mobile version