Sindikat Peretas Dana BOS Terungkap! Hampir Rp1 Miliar Uang Sekolah Digunakan untuk Narkoba

Polda Sumatera Selatan telah berhasil mengungkap jaringan kejahatan siber yang menargetkan sektor pendidikan. Sindikat peretas yang berhasil membobol dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Prabumulih ini menyebabkan kerugian negara yang hampir mencapai Rp1 miliar.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel melalui Subdit Siber. Para pelaku diketahui melakukan tindakan ilegal dengan meretas sistem website SIBOS milik sekolah dan menguras dana pendidikan dalam dua fase.
Kasus ini berawal dari laporan yang diterima dari pihak sekolah pada Desember 2025. Setelah menerima laporan tersebut, penyidik langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, yang berujung pada penangkapan para pelaku yang beroperasi di Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa aksi pertama para pelaku terjadi pada 17 Desember 2025, di mana mereka berhasil menggelapkan dana BOS sebesar Rp344.802.770. Aksi kedua berlangsung pada 20 Januari 2026, di mana nilai dana yang diambil mencapai Rp598.000.000 dari total dana yang masuk sebanyak Rp637.500.000.
Secara keseluruhan, dana pendidikan yang berhasil digelapkan oleh sindikat ini mencapai Rp942.802.770, yang hampir setara dengan Rp1 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi Doni Satrya Sembiring, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan metode brute force untuk menembus sistem keamanan yang ada.
“Para tersangka melakukan serangkaian percobaan untuk menebak username dan password secara berulang hingga berhasil mengakses sistem SIBOS. Setelah mendapatkan akses, mereka dengan cepat memindahkan dana pendidikan tersebut ke beberapa rekening penampung yang telah disiapkan sebelumnya,” jelasnya pada Kamis, 2 April 2026.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini.
“Kami kini tengah memburu dua orang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus ini menjadi perhatian serius karena mereka telah merampas dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan anak-anak kita,” tegasnya.
Dalam operasi penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat tersangka dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari pelaku peretasan hingga individu yang menyediakan rekening untuk menampung hasil kejahatan.
Fakta mengejutkan muncul saat penangkapan, di mana tiga dari empat tersangka didapati baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu. Temuan ini menunjukkan bahwa uang hasil kejahatan juga digunakan untuk membiayai penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti, termasuk satu unit mobil Toyota Innova, satu unit ponsel iPhone 17 Pro Max, buku tabungan untuk rekening penampung, serta narkotika jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya.




