Site icon Kodokoala Media

Purbaya Siap Berikan Insentif untuk Mendorong Pertumbuhan Pasar Modal di Indonesia

Jakarta – Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memberikan insentif bagi sektor pasar modal di Indonesia, namun dengan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa stimulus tersebut akan diberikan jika ada indikasi perbaikan signifikan dalam kinerja pasar.

Pertimbangan ini muncul sebagai respon terhadap inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperdalam pasar modal melalui peluncuran Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana. Purbaya menjanjikan bahwa insentif akan diberikan jika program ini menunjukkan hasil positif dalam enam bulan ke depan yang berdampak pada kinerja pasar modal Indonesia.

“Jika program ini berjalan dengan baik dalam enam bulan ke depan, silakan datang kepada saya untuk meminta insentif. Saya akan mempertimbangkan permintaan tersebut,” kata Purbaya, seperti yang dikutip pada Selasa, 28 April 2026.

Mengenai bentuk insentif yang mungkin diberikan, Purbaya membuka peluang untuk memberikan relaksasi pajak, termasuk kemungkinan penghapusan pajak atas capital gain yang diterima oleh manajer investasi. Namun, ia menjelaskan bahwa keputusan final mengenai hal ini belum ditetapkan.

“Contohnya, jika ada capital gain yang diperoleh, bisa saja pajak atas capital gain tersebut tidak dikenakan,” tambahnya.

Menurut Purbaya, program PINTAR Reksa Dana merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk memperdalam pasar modal sekaligus memperluas basis investor domestik. Dengan skema ini, masyarakat dapat mengumpulkan dana secara berkala yang kemudian dikelola oleh manajer investasi ke dalam berbagai instrumen pasar modal dengan pendekatan yang lebih terukur.

Ia juga menekankan bahwa jika program ini berhasil, dampak positifnya tidak hanya akan dirasakan di sektor keuangan. Perbaikan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.

“Saya memiliki kepentingan di sektor keuangan. Dana yang ada bisa digunakan untuk membeli obligasi dan instrumen lainnya. Ini pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada sedikit kehilangan pendapatan di awal, akan ada aliran tambahan yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi,” jelas Purbaya.

Pemerintah masih akan memantau pelaksanaan program PINTAR dalam beberapa bulan mendatang sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan insentif yang tepat. Di sisi lain, OJK menegaskan bahwa peluncuran program PINTAR Reksa Dana adalah bagian dari strategi besar reformasi pasar modal.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Wisyasari Dewi, menyatakan bahwa program ini sejalan dengan delapan rencana aksi reformasi yang bertujuan untuk meningkatkan integritas pasar modal Indonesia. Fokus dari program ini adalah pada penguatan kualitas tata kelola serta perluasan partisipasi masyarakat sebagai investor di pasar modal.

Exit mobile version