Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap solid dalam menghadapi kenaikan harga minyak global. APBN berfungsi untuk menanggung tambahan biaya energi yang muncul akibat fluktuasi harga tersebut.
Langkah ini diambil agar masyarakat tidak langsung merasakan dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Sejauh ini, tidak ada gejolak yang signifikan di luar sana. Pemerintah telah menyerap kenaikan biaya tersebut,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Senin, 16 Maret 2026.
Dia menambahkan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan harga BBM subsidi. Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan fiskal berperan sebagai penyangga terhadap guncangan yang terjadi di tingkat global, termasuk ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan.
Jika lonjakan harga tersebut diteruskan ke harga BBM, hal ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi daya beli masyarakat.
Purbaya meyakini bahwa kemampuan APBN untuk menampung kenaikan biaya energi masih cukup memadai dalam situasi saat ini. Namun, pemerintah tetap waspada terhadap kemungkinan kenaikan harga minyak yang lebih tinggi, mengingat sifat harga minyak dunia yang sangat fluktuatif.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan harga minyak mencapai 150 dolar AS per barel, Purbaya berpendapat bahwa jika hal tersebut terjadi, lonjakan harga tidak akan bertahan lama karena dapat memicu resesi global.
“Tidak masalah jika harga minyak menyentuh level 150 dolar AS per barel. Kami yakin akan tetap aman. Mengapa? Karena lonjakan itu tidak akan bertahan lama. Semua sektor akan menghadapi resesi, dan setelah itu harga akan turun drastis,” ungkap Purbaya.
Dia memberi contoh lonjakan harga minyak pada masa lalu yang pernah mencapai sekitar 150 dolar AS per barel, sebelum akhirnya mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi global tidak dapat mengatasi harga minyak yang terlalu tinggi dalam jangka panjang.
Purbaya juga menekankan bahwa produsen minyak pada akhirnya tidak akan membiarkan harga tetap tinggi dalam waktu yang lama, karena hal tersebut justru dapat merugikan mereka ketika permintaan energi menurun akibat perlambatan ekonomi global.
Di sisi lain, pemerintah tetap menyiapkan langkah-langkah antisipatif jika harga minyak terus meningkat dalam jangka waktu yang panjang. Dalam kondisi tertentu, pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran guna meminimalisir dampak negatif terhadap perekonomian domestik.

