Site icon Kodokoala Media

Pelaku Curanmor di Binjai Ditembak Polisi Setelah Melawan Saat Ditangkap

Seorang pria berusia 21 tahun yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor akhirnya berhasil ditangkap oleh kepolisian setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Cobra dari Polres Binjai di daerah Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tersangka yang dikenal dengan inisial DS, merupakan penduduk Kecamatan Sunggal, ditangkap pada Minggu dini hari, 19 April 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Proses penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka.

Kejadian ini berawal dari laporan seorang korban yang menggunakan inisial RAM, yang kehilangan sepeda motornya pada malam Kamis, 27 November 2025. Insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan Gunung Semeru, tepatnya di Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, mengungkapkan bahwa sepeda motor milik korban hilang saat diparkir di depan tempat usaha pangkas rambut yang dimiliki oleh korban.

“Korban, yang bernama RAM, memarkirkan sepeda motor Honda Vario 2012 berwarna hitam dengan nomor polisi BK 2031 ACU di halaman ruko tempat usahanya. Ketika ia hendak pulang, sepeda motor tersebut sudah tidak ada,” jelas AKBP Mirzal Maulana.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Dari hasil penyelidikan, informasi yang didapatkan mengarah kepada keberadaan tersangka di wilayah Sunggal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, mengerahkan Tim Cobra untuk melakukan penangkapan. Tim yang dipimpin oleh Kanit Pidum, Iptu Benjamin Silaban, bersama Panit Pidum, Ipda Dzaky Raditya, bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.

Namun, proses penangkapan tidak berjalan sesuai rencana. Saat petugas berusaha mengamankan tersangka, ia diketahui melakukan perlawanan.

“Ketika proses penangkapan dan pengembangan berlangsung, tersangka DS melakukan perlawanan kepada petugas. Oleh karena itu, Tim Cobra memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur, dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Setelah berhasil ditangkap, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Barang-barang tersebut termasuk satu buah kunci T beserta mata kuncinya, serta sebuah telepon genggam merek Vivo berwarna hitam.

Exit mobile version