Site icon Kodokoala Media

Misbakhun Tegaskan Tidak Terlibat dalam Pemesanan Pita Cukai Rokok

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam isu pemesanan pita cukai rokok yang belakangan ini ramai diperbincangkan.

Dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta, pada hari Minggu, Misbakhun mengungkapkan bahwa tudingan yang beredar tersebut berasal dari siaran podcast “Bocor Alus” dan artikel di Majalah Tempo yang menyebutkan namanya berkaitan dengan masalah pita cukai rokok.

“Saya menegaskan, semua yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut tidak benar,” ujarnya dengan tegas.

Sebagai seorang legislator dari Partai Golkar, Misbakhun menjelaskan bahwa publik dapat menilai rekam jejaknya dalam memperjuangkan hak dan kepentingan petani tembakau.

“Saya bertugas sebagai anggota DPR RI yang mewakili Daerah Pemilihan Jatim II, khususnya Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan yang dikenal sebagai penghasil tembakau. Saya selalu berdiri di pihak petani tembakau dan konsisten meminta agar tarif cukai untuk rokok sigaret kretek tangan tetap rendah, karena hal ini sangat membantu para petani,” tambahnya.

Misbakhun juga mengomentari penyebutan nama Adi Harnowo sebagai tenaga ahli DPR dalam siaran tersebut.

Ia menegaskan bahwa Adi Harnowo sudah tidak bekerja bersamanya sejak lama.

Ia menjelaskan bahwa sejak anggota DPR periode saat ini dilantik pada Oktober 2024, nama Adi Harnowo tidak lagi tercatat sebagai tenaga ahlinya.

“Silakan langsung konfirmasi kepada yang bersangkutan untuk informasi lebih lanjut,” katanya.

Lebih jauh, Misbakhun menjelaskan bahwa ia tidak memiliki kewenangan dalam pemesanan pita cukai rokok, karena hal tersebut merupakan tanggung jawab Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, untuk mendapatkan penjelasan mengenai isu yang beredar.

Dari komunikasi tersebut, Misbakhun menyampaikan bahwa Nirwala mengonfirmasi bahwa namanya tidak terlibat dalam kasus pemesanan pita cukai rokok.

“Pak Nirwala menjelaskan bahwa tidak ada nama saya yang terkait dalam urusan pemesanan pita cukai rokok,” jelasnya.

Misbakhun menambahkan bahwa investigasi terkait dugaan penyalahgunaan pita cukai sepenuhnya merupakan kewenangan DJBC.

Oleh karena itu, ia mengundang publik untuk meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut maupun kepada mereka yang menyebutkan namanya dalam konteks ini.

Exit mobile version