lifestyle

Mantan Suami Bawa Kabur Karpet dan Ponsel Setelah Menghabisi Cucu Mpok Nori

Jakarta – Kasus pembunuhan yang menyedihkan menimpa cucu Mpok Nori, Dwhinta Anggary, terus mengungkap berbagai fakta baru yang mengejutkan. Pelaku, Fuad, yang merupakan mantan suami dari korban dan berkewarganegaraan Irak, sempat membawa sejumlah barang milik Dwhinta setelah melakukan tindakan brutal tersebut di sebuah kontrakan yang terletak di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

Salah satu aspek yang menarik perhatian adalah tindakan Fuad yang terlihat membawa karpet keluar dari lokasi kejadian. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa aksi ini bukanlah hasil perencanaan yang matang, tetapi lebih kepada kepanikan yang melanda pelaku setelah peristiwa pembunuhan tersebut. Mari kita ulik lebih dalam informasi terkait kasus ini.

“Karpet tersebut sudah kami tunjukkan melalui rekaman CCTV saat proses penyelidikan. Pelaku mengaku bahwa setelah menghabisi nyawa korban, dia merasa ketakutan dan panik, sehingga mengambil karpet itu tanpa ada tujuan tertentu,” jelas Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah, pada Senin, 23 Maret 2026.

Tidak hanya karpet, Fuad juga diketahui membawa kabur ponsel milik korban. Berbeda dengan pengambilan karpet, alasan di balik pengambilan ponsel tersebut ternyata cukup spesifik. Pelaku mengklaim bahwa di dalam perangkat itu terdapat bukti perselingkuhan yang dilakukan oleh korban.

“Pelaku mengaku membawa ponsel korban karena dia percaya ada bukti perselingkuhan di dalamnya. Selain itu, dia menyebutkan bahwa ada foto-foto mesra yang menunjukkan kedekatan korban dengan pria lain. Namun, hingga saat ini, kami belum bisa membuka ponsel tersebut karena tidak ada yang mengetahui kata sandinya,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Fuad telah tinggal di Indonesia selama kurang lebih sembilan tahun dan bekerja sebagai penjual parfum di kawasan Mangga Dua.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku berusaha melarikan diri ke luar kota. Namun, usahanya itu tidak berhasil, karena polisi berhasil menangkapnya di dalam bus yang sedang menuju Sumatera pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penangkapan berlangsung di ruas Tol Tangerang-Merak setelah aparat menghentikan kendaraan yang ditumpanginya.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan ini diduga berkaitan dengan penolakan Fuad terhadap keinginan Dwhinta untuk mengakhiri hubungan mereka. Saat ini, Fuad telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis terkait perbuatan pembunuhan yang dilakukannya.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k