Site icon Kodokoala Media

KPK Melakukan Pemeriksaan di Gili Trawangan, Bupati Lombok Utara Terpantau Terlibat

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan kepastian apakah Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, akan diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan air bersih di Gili Trawangan, yang merupakan salah satu destinasi wisata terkenal di Indonesia.

Kasus ini berhubungan dengan kerjasama antara PDAM Amerta Dayan Gunung, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lombok Utara, dan PT TCN. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya sedang memverifikasi informasi seputar rencana pemeriksaan terhadap Najmul Akhyar.

“Kami perlu mengecek informasi tersebut terlebih dahulu,” ungkapnya pada Kamis, 10 September 2026.

Di sisi lain, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Lombok Utara, Lalu Gita Bayu Wibawa, hingga saat ini belum memberikan tanggapan saat dihubungi baik melalui telepon maupun pesan singkat.

Penanganan kasus ini merupakan langkah lanjutan dari laporan masyarakat yang berasal dari Kabupaten Lombok Utara. Seorang pelapor yang dikenal dengan inisial WA telah menyampaikan laporan resmi kepada KPK pada Mei 2024 lalu.

Dalam laporannya, WA mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam proses lelang serta keterlibatan beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

“Yang dilaporkan adalah proses lelangnya, di mana sejumlah pejabat, termasuk kepala daerah, terlibat dalam laporan tersebut,” jelas Lalu Gita.

WA juga telah memberikan penjelasan kepada KPK pada 21 Oktober 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pada kesempatan itu, dia mengaku telah menyerahkan dokumen pendukung laporan yang terdiri dari 300 halaman.

Dokumen yang diserahkan tersebut menguraikan dugaan keterlibatan beberapa pejabat daerah dalam pengelolaan air bersih di Gili Trawangan pada periode pemerintahan 2015-2020 dan 2021-2024.

Perkembangan terbaru menyebutkan bahwa tim KPK telah melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Lombok Utara pada 17 Agustus 2026. Tim tersebut melakukan pengecekan di lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut yang dikelola oleh PT TCN di Gili Trawangan.

Selain itu, terdapat informasi bahwa sejumlah pejabat daerah telah dijadwalkan untuk diperiksa KPK di Jakarta. Mereka berasal dari berbagai unsur, termasuk pejabat pengadaan barang dan jasa, PDAM Amerta Dayan Gunung, serta manajemen PT TCN.

PT TCN adalah perusahaan swasta yang menjalin kerjasama dengan PDAM Amerta Dayan Gunung untuk menyediakan pasokan air bersih bagi kawasan pariwisata di Gili Trawangan.

Air bersih yang disuplai tersebut dihasilkan melalui proses penyulingan air laut dengan menggunakan metode Sea Water Reverse Osmosis (SWRO), yang merupakan teknologi modern yang efisien.

Exit mobile version