Kerangka Manusia Ditemukan di Perkebunan Tebu Gorontalo, Diduga Jasad Echa yang Hilang Selama 3 Bulan

Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Gorontalo kini tengah melakukan investigasi mendalam terkait penemuan kerangka manusia di sebuah perkebunan tebu. Kerangka tersebut diduga kuat merupakan jasad seorang wanita berinisial E, yang dikenal dengan nama Echa, yang telah dinyatakan hilang selama tiga bulan terakhir.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi Dhiwangkoro Aji Kadarmo, mengungkapkan bahwa tim forensik telah menerima kantong jenazah berisi kerangka manusia pada tanggal 25 September 2026. Penemuan ini menambah daftar kasus misterius yang memerlukan perhatian serius dari pihak kepolisian dan medis.
Pemeriksaan forensik berlangsung pada hari Sabtu, dimulai pukul 14.10 Wita hingga 16.00 Wita, di ruang instalasi kedokteran forensik Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo. Proses tersebut melibatkan 12 anggota tim gabungan yang berpengalaman dalam bidangnya, dengan harapan dapat memberikan kejelasan mengenai identitas kerangka tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, tim forensik memastikan bahwa temuan tersebut adalah satu kerangka manusia utuh, meskipun dalam kondisi tidak lengkap dan telah mengalami proses pembusukan yang signifikan. Penemuan ini menunjukkan bahwa kerangka tersebut telah berada di lokasi cukup lama.
Dhiwangkoro menjelaskan bahwa identifikasi dilakukan dengan pendekatan ilmiah, mengikuti prosedur kedokteran forensik berdasarkan permohonan dari kepolisian setempat. Sayangnya, metode identifikasi melalui sidik jari tidak dapat diterapkan karena tim forensik tidak menemukan bagian jari pada kerangka tersebut.
Kendati demikian, tim forensik berhasil mengidentifikasi beberapa parameter umum dari kerangka yang ditemukan. Hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan bahwa kerangka tersebut berjenis kelamin perempuan, berasal dari ras Mongoloid, dengan perkiraan usia antara 17 hingga 25 tahun.
Terkait dengan hilangnya Echa yang dilaporkan pada bulan Juli 2026, pihak kepolisian segera mengambil langkah untuk mencocokkan data yang ada. Pada malam Sabtu, orang tua Echa dijadwalkan untuk menjalani pengambilan sampel DNA guna keperluan verifikasi lebih lanjut.
Diperkirakan, hasil pemeriksaan DNA akan tersedia dalam waktu tiga hingga empat minggu ke depan. Hasil tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian terkait identitas kerangka yang ditemukan secara ilmiah.
Dhiwangkoro juga menambahkan bahwa kerangka yang ditemukan berada dalam kondisi yang tidak lengkap. Menurut informasi dari penyidik, proses pencarian tidak hanya menemukan kerangka, tetapi juga barang-barang yang diyakini milik Echa, yang tersebar di 14 titik berbeda.
Secara etis medis, Biddokkes belum dapat memberikan rincian mengenai bagian tubuh mana saja yang telah hilang. Namun, seluruh data dan hasil autopsi sementara telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penyidik untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Dengan adanya penemuan ini, pihak kepolisian dan tim forensik berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mengungkap kebenaran di balik hilangnya Echa serta memberikan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan dan perhatian terhadap lingkungan sekitar.




