Jakarta – Jenderal TNI Maruli Simanjuntak resmi mengambil alih posisi sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) setelah menerima penyerahan tugas dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di kantor sekretariat BNPPDT pada Senin, 19 Oktober 2026. Pelantikan ini menandai langkah baru dalam pengelolaan perbatasan dan daerah terpencil di Indonesia.
Maruli mengungkapkan bahwa perluasan mandat BNPPDT menuntut adanya kesinambungan dalam program pengelolaan perbatasan, serta peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah yang berpotensi menjadi zona penyangga negara. Ini menunjukkan komitmennya terhadap perkembangan dan kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan.
“Di samping tanggung jawab mengelola perbatasan, kami juga akan berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah yang diharapkan berfungsi sebagai buffer zone, sesuai dengan arahan dari Bapak Mendagri,” jelas Maruli.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa program yang telah direncanakan untuk tahun ini akan mulai dilaksanakan tahun depan. Ini menunjukkan adanya rencana konkret untuk meningkatkan efektivitas dan hasil kerja BNPPDT.
Maruli bertekad untuk melanjutkan semua program yang tengah berjalan, sambil melakukan evaluasi terhadap aspek-aspek yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan tugas BNPPDT. Komitmennya untuk melakukan perbaikan berkelanjutan sangat penting dalam mencapai tujuan organisasi.
“Kita akan terus melanjutkan proyek-proyek yang sedang berjalan dan juga menilai apa yang perlu ditingkatkan. Banyak rencana yang telah disusun tahun ini akan mulai diimplementasikan tahun depan untuk mendukung pengembangan BNPP. Dengan adanya BNPPDT, kami berharap untuk dapat memperluas jangkauan dan dampak kami di masa depan,” ungkapnya.
Sebelum penyerahan tugas, Maruli menerima arahan dari Tito mengenai pelaksanaan tugas BNPPDT. Ia menegaskan pentingnya memanfaatkan semua perangkat kelembagaan yang ada untuk menjalankan mandat ini sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Dalam kesempatan yang sama, Tito juga menekankan bahwa BNPPDT memiliki sejumlah tugas strategis yang mencakup koordinasi pengelolaan perbatasan baik di darat maupun laut, pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), penyelesaian masalah batas negara, serta pembangunan kawasan perbatasan dan daerah terpencil.
“Pertama-tama, tugas utama kami adalah menjaga dan mengoordinasikan pengelolaan daerah perbatasan, baik di darat maupun di laut,” jelas Tito.
Mengenai pengelolaan PLBN, Tito menginformasikan bahwa saat ini telah ada 15 pos lintas batas yang dibangun, dengan 12 di antaranya sudah beroperasi. Ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam infrastruktur perbatasan.
Sementara itu, tiga PLBN lainnya masih memerlukan dukungan fasilitas di negara tetangga agar dapat berfungsi secara optimal. Hal ini menunjukkan tantangan yang masih harus dihadapi dalam pengembangan infrastruktur perbatasan.
Selain pengelolaan PLBN, penyelesaian masalah batas negara di beberapa segmen juga menjadi fokus utama BNPPDT. Ini adalah langkah penting untuk memastikan integritas wilayah dan memfasilitasi hubungan baik dengan negara tetangga.
Tito menambahkan bahwa pembangunan kawasan perbatasan harus diarahkan untuk meningkatkan akses layanan dasar dan taraf hidup masyarakat di wilayah tersebut. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan masyarakat di perbatasan dapat menikmati layanan yang setara dengan daerah lainnya.

