Jakarta – Isu mengenai pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan publik. Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, memberikan tanggapan atas pernyataan Denny Indrayana yang mengklaim Gibran tidak memiliki ijazah SMA, sehingga seharusnya ia didiskualifikasi dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.
Grace menegaskan bahwa persoalan ini tidak seharusnya dilihat semata-mata dari keberadaan atau ketidakberadaan ijazah SMA, seperti yang umumnya berlaku dalam sistem pendidikan di Indonesia.
“Pernyataan tersebut mengandung masalah fundamental, yakni kita berusaha menerapkan sistem pendidikan Indonesia untuk menganalisis sistem pendidikan negara lain,” ujar Grace dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya, yang dikutip pada Senin (5/10/26).
Dia menjelaskan bahwa setiap negara memiliki sistem pendidikan dan jalur yang berbeda-beda. Di Indonesia, terdapat jenjang pendidikan mulai dari SMP, kemudian SMA yang dibagi menjadi kelas 10, 11, dan 12, sebelum akhirnya siswa memperoleh ijazah SMA dan melanjutkan ke perguruan tinggi.
Namun, pola pendidikan ini tidak bisa diterapkan secara langsung pada sistem pendidikan negara lain.
“Di berbagai negara, terdapat banyak jalur pendidikan. Misalnya, O level, A level, jalur foundation, pathway, diploma, hingga advance diploma. Gibran sendiri telah menjalani pendidikan di tiga negara: Indonesia, Singapura, dan Australia,” sambungnya.
Grace menekankan bahwa pendidikan Gibran di ketiga negara tersebut perlu dievaluasi berdasarkan sistem pendidikan yang berlaku masing-masing negara. Oleh karena itu, nomenklatur yang digunakan di Indonesia tidak dapat dijadikan satu-satunya acuan.
Persoalan ini muncul sebagian besar karena Denny Indrayana mempertanyakan dokumen pendidikan Gibran dari UTS Insearch Australia.
Denny berpendapat bahwa Gibran tidak menyelesaikan pendidikan SMA atau setara, karena dokumen yang dimilikinya hanya berupa Certificate of Attendance dan transkrip, bukan ijazah atau tanda kelulusan yang lazim di Indonesia.
Grace kemudian mempertanyakan bagaimana nasib anak-anak Indonesia lainnya yang bersekolah di luar negeri dengan jalur pendidikan yang berbeda.
“Pertanyaan saya sederhana: jika logika ini diterapkan secara konsisten, bagaimana dengan anak-anak Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri, masuk universitas melalui jalur pathway, foundation, atau diploma, atau sistem lain yang tidak mengenal ijazah SMA seperti di Indonesia? Apakah anak-anak ini dianggap tidak tamat SMA?” ungkap Grace.

