Gus Lilur menyatakan dukungannya terhadap upaya Gus Kikin dalam merestrukturisasi dan melakukan reformasi kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dukungan ini mencerminkan harapan akan adanya perubahan positif dalam organisasi yang memiliki pengaruh besar di Indonesia tersebut.
Momentum pergantian kepemimpinan ini dinilai sebagai momen yang tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Berbagai masalah yang mengemuka selama periode sebelumnya, seperti konflik internal, isu etik, serta kasus hukum yang melibatkan beberapa oknum pengurus, perlu ditangani dengan serius agar tidak terulang di masa mendatang.
Gus Lilur juga mengingatkan Gus Kikin untuk mengambil pelajaran dari pengalaman kepemimpinan sebelumnya. Ia menekankan bahwa periode Mandataris Muktamar NU ke-34 meninggalkan sejumlah tantangan yang harus dihindari agar tidak terulang kembali.
Salah satu tantangan yang perlu diatasi adalah kasus hukum yang melibatkan beberapa individu dari PBNU. Hal ini menjadi perhatian penting untuk menjaga integritas dan reputasi organisasi.
“Gus Kikin harus memiliki keberanian untuk melakukan reformasi. Jangan sampai individu-individu yang selama ini menjadi sumber konflik justru mendapatkan posisi strategis dalam kepengurusan. PBNU perlu menjadi tempat yang mendamaikan, bukan arena untuk bertarung demi kepentingan pribadi,” jelas Gus Lilur dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Jumat, 11 September 2026.
Ia juga berharap agar Gus Kikin melakukan pembersihan secara organisatoris. Ini bukan berarti menyingkirkan orang-orang karena perbedaan pandangan politik, melainkan memastikan bahwa individu-individu yang terbukti terlibat dalam konflik tidak lagi ditempatkan di posisi yang dapat mengganggu konsolidasi organisasi.
“Yang perlu dihilangkan adalah budaya konflik, praktik transaksional, dan individu-individu yang terbukti menjadi aktor penyebab masalah. PBNU membutuhkan orang-orang yang mampu menyatukan, bukan yang memperpanjang konflik dan dendam,” tegasnya.
Gus Lilur menyoroti pula pentingnya prinsip kehati-hatian dalam memilih figur yang akan menduduki posisi dalam struktur PBNU, terutama mereka yang sedang terlibat dalam proses hukum.
“Ini bukan tentang menjatuhkan vonis sebelum ada keputusan hukum. Namun, dalam konteks membangun PBNU yang bersih, Gus Kikin harus menerapkan kehati-hatian. Jangan letakkan orang yang sedang menjadi sorotan dalam perkara hukum pada posisi strategis sebelum situasinya benar-benar jelas,” ungkap Gus Lilur.
Ia menekankan bahwa PBNU harus menunjukkan standar etik yang lebih tinggi daripada sekadar memenuhi persyaratan hukum. Jika terdapat individu yang menghadapi masalah hukum, sebaiknya organisasi menjaga jarak hingga proses hukum memberikan kejelasan yang diperlukan.

