Site icon Kodokoala Media

Erin dan ART Saling Lapor ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pencemaran Nama Baik

Jakarta – Rien Wartia Trigina, yang lebih dikenal sebagai Erin, mantan istri dari selebriti Andre Taulany, telah melaporkan asisten rumah tangganya (ART) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengonfirmasi kepada awak media bahwa kemarin, pihaknya telah menerima beberapa laporan polisi, termasuk yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik serta fitnah.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor 1697/IV/2026/SPKT di Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 30 April 2026.

Insiden yang memicu laporan ini terjadi pada Rabu, 29 April, di Jalan Kesehatan IV Gang Bunga Mayang, Bintaro, Jakarta Selatan.

Menurut informasi yang diperoleh, laporan tersebut mengarah pada dugaan pencemaran nama baik, dan saat ini pihak yang dilaporkan masih dalam tahap penyelidikan.

“Laporan dari pihak yang berinisial RT menyatakan bahwa ia telah menjadi korban pencemaran nama baik dan atau fitnah. Saat ini, penyelidikan terhadap terlapor masih berlangsung,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengaitkan laporan ini dengan laporan-laporan lainnya yang ada.

Lebih lanjut, pihak polisi menginformasikan bahwa hingga saat ini belum ada pemanggilan atau pemeriksaan yang dilakukan.

Dalam perkara ini, penyidik mengacu pada Pasal 433 dan atau Pasal 434 KUHP dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik.

Ancaman hukuman bagi pelanggaran yang terbukti adalah penjara dengan durasi maksimal sembilan bulan hingga tiga tahun.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan Erin terhadap seorang asisten rumah tangga di wilayah Bintaro.

Exit mobile version