Site icon Kodokoala Media

Bupati Cilacap Diduga Meminta Uang dari Satker untuk THR Sejak Lebaran 2025

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, diduga melakukan pemerasan terhadap satuan kerja (satker) di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut untuk keperluan tunjangan hari raya (THR) sejak Lebaran tahun 2025.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dugaan ini terungkap setelah pemeriksaan menyeluruh, yang dilakukan setelah penangkapan tangan AUL bersama tersangka lainnya pada hari Jumat, 13 Maret 2026.

“Dapat disimpulkan bahwa praktik pemberian THR ini tidak hanya terjadi pada tahun 2026, melainkan juga sudah berlangsung pada tahun 2025,” ungkap Asep dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu malam.

Namun, Asep menambahkan bahwa pada waktu itu, praktik tersebut tidak terpantau oleh KPK. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tidak menerima laporan mengenai perintah Bupati Cilacap kepada bawahannya untuk mengumpulkan uang secara ilegal.

“Ini adalah pola yang sudah berulang. Jika tahun ini tidak tertangkap, besar kemungkinan tahun depan akan terulang lagi,” kata Asep menekankan.

Asep menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa AUL telah memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, untuk mengumpulkan uang demi kepentingan THR pribadi dan juga untuk pihak-pihak eksternal.

“Pihak eksternal yang dimaksud di sini adalah Forkopimda, yang merupakan forum komunikasi pimpinan daerah dalam lingkungan Pemkab Cilacap,” tambahnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, SAD bekerja sama dengan Asisten I Kabupaten Cilacap, Sumbowo, Asisten II Kabupaten Cilacap, Ferry Adhi Dharma, dan Asisten III Kabupaten Cilacap, Budi Santoso, melakukan pembahasan terkait jumlah kebutuhan anggaran eksternal.

Dari hasil diskusi tersebut, disepakati bahwa total kebutuhan untuk THR eksternal mencapai Rp515 juta. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, ketiga asisten itu meminta dana dari setiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan target setoran sebesar Rp750 juta.

“Kabupaten Cilacap memiliki 25 perangkat daerah, ditambah dengan dua rumah sakit umum daerah dan 20 puskesmas,” rinci Asep.

Awalnya, setiap satuan kerja ditargetkan untuk menyetor antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Namun, dalam praktiknya, jumlah setoran yang diterima bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah.

Exit mobile version