Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Budi Karya Sumadi, mantan Menteri Perhubungan, untuk memberikan kesaksian terkait penyidikan yang menyangkut dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Budi Karya Sumadi dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada pagi hari. Pengambilan keterangan ini diharapkan dapat memperjelas berbagai aspek dalam kasus yang sedang ditangani.
Keterangan dari Budi Karya Sumadi dinilai penting oleh penyidik untuk mengungkap lebih jauh mengenai kasus DJKA Kemenhub, yang melibatkan beberapa lokasi yang berbeda. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam menyingkap berbagai fakta yang mungkin belum terungkap.
Sebagai Menteri Perhubungan pada periode terjadinya kasus ini, tentu saja keterangan Budi Karya Sumadi sangat dibutuhkan untuk memperjelas situasi dan membantu penyidik dalam menyusun gambaran yang lebih utuh mengenai kasus ini.
Kasus dugaan suap ini mulai mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tanggal 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang merupakan bagian dari DJKA Kemenhub.
Perlu dicatat bahwa Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah mengalami perubahan nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Sejak terungkapnya kasus ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api yang ada di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka yang ditetapkan oleh KPK telah meningkat menjadi 21 orang. Selain itu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dugaan tindak pidana korupsi ini melibatkan beberapa proyek, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, serta beberapa proyek konstruksi lainnya di Lampegan, Cianjur, dan perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa ada indikasi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui proses manipulasi yang dimulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender.
Sebelumnya, Budi Karya Sumadi juga telah memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus ini. Pemeriksaan terakhir yang dijalani olehnya sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi DJKA terjadi pada 26 Juli 2023.
Pada 18 Februari 2026, KPK kembali memanggil Budi Karya Sumadi. Namun, ia tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena adanya agenda lain yang sudah dijadwalkan.

