Jakarta – Betrand Peto, yang lebih dikenal dengan nama panggilan Onyo, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan penganiayaan yang diajukan oleh salah satu temannya. Proses pemeriksaan ini berlangsung selama sekitar empat setengah jam pada hari Senin, 21 September 2026.
Onyo hadir di lokasi pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ezra. Dalam kesempatan tersebut, Onyo menegaskan bahwa kedatangannya adalah untuk memberikan keterangan yang diperlukan dalam kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
“Saya datang untuk memberikan kesaksian. Ada beberapa hal yang perlu saya jelaskan,” ujarnya, yang diambil dari pernyataan pada Selasa, 22 September 2026.
Onyo menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga meminta agar semua pihak memberikan dukungan agar proses ini dapat berjalan dengan baik.
“Doakan saja semoga semua berjalan lancar, saya di sini tidak akan pergi ke mana-mana,” tambahnya.
Sementara itu, Ezra, selaku pengacara Onyo, mengungkapkan bahwa kliennya telah menghadapi sekitar 22 pertanyaan selama proses pemeriksaan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut berkaitan dengan aktivitas Onyo, mulai dari kedatangan di tempat kejadian hingga saat ia meninggalkan lokasi tersebut.
“Jumlah pertanyaan yang diajukan sekitar 22,” ungkap Ezra.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa penyidik berfokus pada keberadaan dan aktivitas Onyo saat kejadian berlangsung, termasuk apa yang dilakukannya sebelum meninggalkan tempat tersebut dan kembali ke lokasi syuting.
“Penyidik ingin tahu bagaimana Onyo sampai di sana dan apa yang dilakukannya hingga pulang ke basecamp dan melanjutkan syuting. Itu kira-kira garis besarnya,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Ezra menyebutkan bahwa ada beberapa orang yang menyaksikan langsung insiden yang dipermasalahkan. Namun, ia memilih untuk tidak mengungkapkan identitas artis lain yang juga disebut sebagai saksi.
“Kami menghargai privasi teman-teman artis lainnya, jadi fokus kami akan lebih kepada Onyo. Mohon maaf untuk itu,” ujar Ezra.
Ezra menambahkan, keterangan dari para saksi akan berfungsi sebagai penguat dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
“Sebenarnya, keterangan mereka akan saling mendukung satu sama lain. Pastinya, para saksi ini adalah teman-teman Onyo juga,” terangnya.
Di sisi lain, ketika ditanyai mengenai laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh teman Onyo, Ezra menegaskan bahwa mereka tidak ingin mencampuradukkan kasus ini dengan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang sebelumnya melibatkan kliennya.

