berita

Eks Head Coach Pelatnas Panjat Tebing Diduga Cabuli Atlet Putri Sejak 2021, Ini Faktanya

Jakarta – Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mantan kepala pelatih (head coach) panjat tebing Pelatnas.

Terlapor diduga melakukan tindakan pencabulan hingga persetubuhan terhadap sejumlah atlet putri yang berada di bawah asuhannya. Kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri setelah adanya laporan resmi yang diterima pada awal Maret 2026.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri yang dikeluarkan pada 3 Maret 2026. Dalam laporan itu, pelatih yang dikenal dengan inisial HB diduga telah menyalahgunakan jabatannya terhadap para atlet.

“Modus yang digunakan diduga mencakup penyalahgunaan kewenangan serta memanfaatkan kondisi rentan para atlet putri untuk melakukan tindakan cabul hingga persetubuhan,” ungkap Brigjen Pol Nurul Azizah, Kepala Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, pada Selasa, 10 Maret 2026.

Nurul menjelaskan bahwa dugaan tindakan tersebut tidak terjadi hanya sekali, melainkan berlangsung dalam periode yang cukup panjang. Peristiwa ini diduga berlangsung dari tahun 2021 hingga 2025.

Sebagian besar lokasi dugaan kejadian tersebut berada di Asrama Atlet Bekasi, yang terletak di Jalan Harapan Indah Boulevard Nomor 10–12, Medan Satria, Bekasi Utara. Selain itu, tindakan tersebut juga dilaporkan terjadi saat atlet mengikuti kompetisi di luar negeri.

Laporan ke pihak kepolisian diajukan oleh seseorang berinisial SD, yang bertindak sebagai perwakilan dari para korban. Diketahui bahwa para korban adalah atlet putri yang bernaung di Pelatnas panjat tebing.

Sementara itu, terlapor dengan inisial HB diketahui menjabat sebagai Head Coach atau kepala pelatih panjat tebing di Pelatnas. Saat ini, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang untuk mengumpulkan keterangan awal.

“Penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor SD dan salah satu atlet berinisial PJ. Selain itu, penyidik juga telah mendampingi korban untuk menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati,” tambahnya.

Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap secara jelas peristiwa yang dilaporkan. Berbagai langkah penyidikan telah dilakukan, mulai dari visum terhadap para korban hingga pemeriksaan kondisi psikologis mereka.

Related Articles

Back to top button
slot qris slot qris