berita

7 WNA Terlibat Mutilasi Turis Ukraina di Bali, 6 Pelaku Masih Buron

Denpasar – Sebuah kasus pembunuhan yang melibatkan seorang warga negara asing asal Ukraina bernama Ihor Komarav (28) telah menarik perhatian publik. Menurut pihak kepolisian, aksi kejam ini melibatkan tujuh orang pelaku yang berasal dari negara-negara berbeda.

Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, menyatakan bahwa ketujuh orang tersebut kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim penyidik, yang mencakup olah tempat kejadian perkara (TKP) di enam lokasi terpisah.

“Setelah melalui proses investigasi yang panjang dan kerja keras tim penyidik, kami berhasil menetapkan tujuh tersangka yang semuanya adalah warga negara asing,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Senin, 30 Maret 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar Polisi I Gede Adhi Mulyawarwan, menjelaskan bahwa kasus ini terbagi dalam enam klaster TKP yang tersebar di empat wilayah, termasuk Tabanan, Badung, Denpasar, dan lokasi pembuangan potongan tubuh di Gianyar.

Aksi pembunuhan ini diduga telah direncanakan dengan sangat teliti, terlihat dari aktivitas survei yang dilakukan oleh para pelaku sebulan sebelum kejadian tersebut.

“Puncak dari investigasi kami adalah pada TKP keenam, di mana potongan tubuh korban ditemukan di tepi pantai wilayah Sukawati, Gianyar. Kami mencurigai bahwa eksekusi dilakukan di TKP kelima yang terletak di dekat Gianyar, mengingat ditemukannya bercak darah serta kecocokan data GPS kendaraan di area itu,” jelas Gede Adhi.

Meskipun identitas para pelaku sudah diketahui, enam dari tujuh tersangka telah melarikan diri ke luar negeri.

Keenam pelaku yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah FN (Ukraina), RM (Ukraina), DH (Ukraina), SM (Rusia), FA (Kazakhstan), dan NP (Kazakhstan).

Sementara itu, satu pelaku bernama CBG, yang merupakan warga negara Nigeria, telah ditangkap oleh pihak Imigrasi.

“Berkat koordinasi dengan Divhubinter Polri dan Interpol, kami telah mengidentifikasi beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian terakhir dari enam pelaku yang masih buron,” tambahnya.

Pelaku CBG diduga terlibat dalam penyediaan kendaraan dan penggunaan dokumen identitas palsu.

Sebelumnya, masyarakat dikejutkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di Muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, pada Kamis, 26 Maret 2026.

Pihak kepolisian mengkonfirmasi bahwa berdasarkan hasil uji deoxyribonucleic acid (DNA), potongan tubuh tersebut milik seorang warga negara Ukraina yang dilaporkan hilang dalam kasus dugaan penculikan di Jimbaran, Kuta Selatan.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k